Membacakan pidato tertulis Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mengapresasi fraksi di DPRD Simalungun.
Simalungun|Simantab – DPRD Kabupaten Simalungun menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun melalui Pendapat Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (11/04/2025).
Membacakan pidato tertulis Bupati Simalungun, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mengapresasi fraksi di DPRD Simalungun.
“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Benny.
Jika selama proses pembahasan Ranperda terjadi perbedaan pandangan, kata Benny, suatu hal yang wajar dan perlu dimaklumi.
Menurutnya, proses penyusunan peraturan membutuhkan perhatian dan pemikiran yang arif agar menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” kata Benny.
Ranperda itu, lanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
Wakil Bupati berharap, dengan disahkannya perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi semangat baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun sebagai modal utama dalam pembangunan menuju Simalungun Maju.
Seluruh fraksi di DPRD Simalungun yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, dan Fraksi Madani sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna memaksimalkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Simalungun. Hadir juga sejumlah pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.(rel)