Kita juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati Simalungun RHS dan Wakil Bupati Zonny Waldi, yang turut hadir hari ini mewakili Bupati periode 2021-2024
Simalungun|Simantab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih periode 2025-2030.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang. Terlihat hadir Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Samrin Girsang menyampaikan, keputusan itu berdasarkan surat Gubernur Sumut nomor 100.1.2/14863/2024 tanggal 23 Desember 2024 dan surat keputusan KPU Kabupaten Simalungun Nomor: 1/PL.02.7-Pu/1208/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024.
“Kita juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati Simalungun RHS dan Wakil Bupati Zonny Waldi, yang turut hadir hari ini mewakili Bupati periode 2021-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan,” ungkapnya.
Segera Surati Mendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait proses administrasi pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih periode 2025-2030, Anton Achmad Saragih dan Benny Sinaga.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang, di sela-sela Sidang Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Selasa (14/01/2025).
“Kita akan bersurat ke Mendagri untuk pengangkatan pasangan Anton-Benny serta pemberhentian bupati hasil Pilkada 2020,” ujar Samrin Girsang.
Sebelumnya, proses pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih telah diserahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun kepada Sekretaris DPRD. Hal ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan resmi menuju pelantikan pemimpin baru Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD, pasangan Anton Achmad Saragih dan Benny Sinaga berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan 228.925 suara atau 52,34 persen dari total suara sah. Hasil tersebut sekaligus menetapkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode mendatang.
Dalam sambutannya, Anton Achmad Saragih mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Simalungun yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin kabupaten tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi kemajuan daerah.
“Saatnya kita bersatu. Tidak ada lagi perbedaan. Pesta demokrasi telah usai, kini mari bersama-sama membangun Simalungun menjadi lebih baik,” kata Anton.
Sementara itu, Benny Sinaga juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama kampanye.
“Pertandingan sudah selesai, sehingga mari kita rangkul semua pihak demi memajukan Simalungun yang berkualitas,” tegas Benny.
Ia menambahkan, dengan dukungan masyarakat dan pemerintahan yang solid, pasangan Anton-Benny diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Simalungun selama lima tahun ke depan.(putra purba)