Simalungun, Sumut  

simantab.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dusun III, Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kuat polisi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Tersangka dan Barang Bukti Tri Andriansyah Putra, seorang pria berusia 26 tahun yang tidak menetap di satu tempat, ditangkap dengan…