KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 19:42 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Dr. Susanti Dewanti merana ditengah arogansi elit dan tumpulnya sebuah hukum

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 September 2021 | 23:32 WIB
Topik: Fokus, Siantar
0

 

Miris, sedih dan hampir muak jika kita berbicara tentang pelantikan walikota dan wakil walikota kota pematang siantar yang tak kunjung terlaksana. Kota yang sering disebut dengan kota para ketua ini, benar benar menjadi sebuah contoh arogansi dari para ketua yang sedang memegang palu. Apalagi para ketua yang merasa dirinya adalah penjelmaan dari rakyat seutuhnya.

Pemilihan kepala daerah kota pematang siantar sudah usai dilaksanakan, tepatnya 9 Desember 2020 dan pasangan calon Asner Silalahi & Dr. Susanti menang telak 77,7% melawan kotak kosong. Pasangan calon tunggal di pilkada kota pematang siantar ini, secara gagah perkasa memastikan bahwa mereka adalah pemimpin kota siantar sampai dengan 2024.

Namun Tuhan berkehendak lain, Asner Silalahi, Walikota Terpilih kota Pematang Siantar dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2020. Beliau meningga dunia sebelum sempat dilantik sebagai Walikota. Kejadian tersebut seperti mengulang kejadian lima tahun yang lalu dimana walikota terpilih Hulman Sitorus yang juga dinyatakan menang dan terpilih jadi walikota dinyatakan meninggal dunia sebelum dilantik sebagai walikota.

Pasca meninggalnya Asner Silalahi, Komisi Pemilihan Umum Kota Pematang Siantar tetap melanjutkan tahapan demi tahapan hingga penetapan walikota terpilih berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPUD Kota Pematang Siantar pada tanggal 21  Januari 2021. Dimana KPUD Kota Pematang Siantar menetapkan Asner Silalahi sebagai walikota terpilih Kota Pematang Siantar dan Dr. Susanti Dewanti sebagai wakil walikota terpilih Kota Pematang Siantar. Pasca pleno tersebut, KPUD mengajukan usulan pengesahan dan pelantikan wakil walikota terpilih kepada DPRD Kota Pematang Siantar agar selanjutnya diproses oleh pemerintah dalam hal ini Mendagri untuk menerbitkan SK Pengangkatan dr. Susanti Dewanti sebagai Wakil Walikota Pematang Siantar kemudian pelantikannya oleh Gubernur Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Arogansi Elit Hambat Pembangunan Kota Pematang Siantar

Pelantikan wakil walikota pematang siantar menjadi terkendala karena sampai dengan hari ini, 5 September 2021 DPRD Kota Pematang Siantar belum juga melaksanakan paripurna untuk melakukan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Kota Pematang Siantar periode 2015 – 2020. Padahal disisi lain mendagri sudah menerbitkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.21-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari tentang pengangkatan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar. Dalam hal ini, sudah 7 bulan SK Mendagri tersebut tidak dapat berlaku dan membuat Dokter Susanti kehilangan haknya untuk memimpin Kota Pematang Siantar dan masyarakat menjadi korban dari gagalnya sebuah hokum berjalan dengan efektif. Terkatung katungnya SK Mendagri tersebut menjadikan masyarakat kota Pematang Siantar sebagai korban yang paling dirugikan dimana hak suara puluhan ribu orang di kotak suara pada pilkada 2020 dikalahkan oleh segelintir elit yang mengaku sebagai wakil rakyat.

Tentang pengangkatan dr. Susanti Dewanti sebagai wakil walikota pematang siantar sendiri sudah sesuai dengan Undang Undang yang berkenaan dengan pemilihan kepada daerah dan sudah disampaikan dalam usulan pengangkatan dan pelantikan oleh KPUD Kota Pematang Siantar kepada DPRD Kota Pematang Siantar. Sikap DPRD Kota Pematang Siantar yang tidak pernah mengagendakan pemberhentian Hefriansyah & Togar Sitorus menjadi sebuah tanda tanya besar dan menggelitik bagi penulis. Sikap DPRD Kota Pematang Siantar yang sangat cuek dan tidak mau tau tentang pengangkatan dan pelantikan wakil walikota terpilih ini juga menimbulkan sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat.

Apalagi Menteri Dalam Negeri sebenarnya sudah mengantisipasi kejadian kejadian seperti ini dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ point 1 (b) berbunyi sebagai berikut:

Pengesahan pengangkatan pasanan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya dalam hal DPRD Kabupaten/Kota tidak menyampaikan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Menteri Dalam Negeri melalui Usulan Gubernur sebagai wakil pemerintah dapat melakukan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Propinsi.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut maka secara jelas Pelantikan dr. Susanti Dewanti sebagai Wakil Walikota Kota Pematang Siantar dapat segera dilakukan dan jika pelantkan yang ditunggu tunggu masyarakat Kota Pematang Siantar ini tidak juga terlaksana maka agenda Geruduk Rumah Rakyat perlu juga dicoba untuk memberikan sebuah tekanan kepada para elit yang menggunakan kekuasaan secara arogan.

Pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat harus segera menegakkan aturan dan menjaga kewibawaan Surat Keputusan yang sudah dikeluarkannya. Akhirnya penulis hanya berharap kiranya Kota Siantar sebagai Kota Para Ketua tetap menjadi pengayom bagi semua masyarakatnya dan tentu saja penulis berharap bahwa desas desus bahwa ada kepentingan yang besar dan “bau amis” bernuansa transaksional di gedung yang megah itu, tidak benar adanya. Salam kejujuran

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB

"Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';