KORAN SIMANTAB
28 Agustus 2025 | 11:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Dr. Susanti Dewanti merana ditengah arogansi elit dan tumpulnya sebuah hukum

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
5 September 2021 | 23:32 WIB
Topik: Fokus, Siantar
0

 

Miris, sedih dan hampir muak jika kita berbicara tentang pelantikan walikota dan wakil walikota kota pematang siantar yang tak kunjung terlaksana. Kota yang sering disebut dengan kota para ketua ini, benar benar menjadi sebuah contoh arogansi dari para ketua yang sedang memegang palu. Apalagi para ketua yang merasa dirinya adalah penjelmaan dari rakyat seutuhnya.

Pemilihan kepala daerah kota pematang siantar sudah usai dilaksanakan, tepatnya 9 Desember 2020 dan pasangan calon Asner Silalahi & Dr. Susanti menang telak 77,7% melawan kotak kosong. Pasangan calon tunggal di pilkada kota pematang siantar ini, secara gagah perkasa memastikan bahwa mereka adalah pemimpin kota siantar sampai dengan 2024.

Namun Tuhan berkehendak lain, Asner Silalahi, Walikota Terpilih kota Pematang Siantar dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2020. Beliau meningga dunia sebelum sempat dilantik sebagai Walikota. Kejadian tersebut seperti mengulang kejadian lima tahun yang lalu dimana walikota terpilih Hulman Sitorus yang juga dinyatakan menang dan terpilih jadi walikota dinyatakan meninggal dunia sebelum dilantik sebagai walikota.

Pasca meninggalnya Asner Silalahi, Komisi Pemilihan Umum Kota Pematang Siantar tetap melanjutkan tahapan demi tahapan hingga penetapan walikota terpilih berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPUD Kota Pematang Siantar pada tanggal 21  Januari 2021. Dimana KPUD Kota Pematang Siantar menetapkan Asner Silalahi sebagai walikota terpilih Kota Pematang Siantar dan Dr. Susanti Dewanti sebagai wakil walikota terpilih Kota Pematang Siantar. Pasca pleno tersebut, KPUD mengajukan usulan pengesahan dan pelantikan wakil walikota terpilih kepada DPRD Kota Pematang Siantar agar selanjutnya diproses oleh pemerintah dalam hal ini Mendagri untuk menerbitkan SK Pengangkatan dr. Susanti Dewanti sebagai Wakil Walikota Pematang Siantar kemudian pelantikannya oleh Gubernur Sumatera Utara.

Arogansi Elit Hambat Pembangunan Kota Pematang Siantar

Pelantikan wakil walikota pematang siantar menjadi terkendala karena sampai dengan hari ini, 5 September 2021 DPRD Kota Pematang Siantar belum juga melaksanakan paripurna untuk melakukan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Kota Pematang Siantar periode 2015 – 2020. Padahal disisi lain mendagri sudah menerbitkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.21-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari tentang pengangkatan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar. Dalam hal ini, sudah 7 bulan SK Mendagri tersebut tidak dapat berlaku dan membuat Dokter Susanti kehilangan haknya untuk memimpin Kota Pematang Siantar dan masyarakat menjadi korban dari gagalnya sebuah hokum berjalan dengan efektif. Terkatung katungnya SK Mendagri tersebut menjadikan masyarakat kota Pematang Siantar sebagai korban yang paling dirugikan dimana hak suara puluhan ribu orang di kotak suara pada pilkada 2020 dikalahkan oleh segelintir elit yang mengaku sebagai wakil rakyat.

Tentang pengangkatan dr. Susanti Dewanti sebagai wakil walikota pematang siantar sendiri sudah sesuai dengan Undang Undang yang berkenaan dengan pemilihan kepada daerah dan sudah disampaikan dalam usulan pengangkatan dan pelantikan oleh KPUD Kota Pematang Siantar kepada DPRD Kota Pematang Siantar. Sikap DPRD Kota Pematang Siantar yang tidak pernah mengagendakan pemberhentian Hefriansyah & Togar Sitorus menjadi sebuah tanda tanya besar dan menggelitik bagi penulis. Sikap DPRD Kota Pematang Siantar yang sangat cuek dan tidak mau tau tentang pengangkatan dan pelantikan wakil walikota terpilih ini juga menimbulkan sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat.

Apalagi Menteri Dalam Negeri sebenarnya sudah mengantisipasi kejadian kejadian seperti ini dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ point 1 (b) berbunyi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Pengesahan pengangkatan pasanan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya dalam hal DPRD Kabupaten/Kota tidak menyampaikan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Menteri Dalam Negeri melalui Usulan Gubernur sebagai wakil pemerintah dapat melakukan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Propinsi.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut maka secara jelas Pelantikan dr. Susanti Dewanti sebagai Wakil Walikota Kota Pematang Siantar dapat segera dilakukan dan jika pelantkan yang ditunggu tunggu masyarakat Kota Pematang Siantar ini tidak juga terlaksana maka agenda Geruduk Rumah Rakyat perlu juga dicoba untuk memberikan sebuah tekanan kepada para elit yang menggunakan kekuasaan secara arogan.

Pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat harus segera menegakkan aturan dan menjaga kewibawaan Surat Keputusan yang sudah dikeluarkannya. Akhirnya penulis hanya berharap kiranya Kota Siantar sebagai Kota Para Ketua tetap menjadi pengayom bagi semua masyarakatnya dan tentu saja penulis berharap bahwa desas desus bahwa ada kepentingan yang besar dan “bau amis” bernuansa transaksional di gedung yang megah itu, tidak benar adanya. Salam kejujuran

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, mengklarifikasi dugaan intervensi dalam beberapa proyek tender di Pematangsiantar.(Putra Purba)
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Modus intervensi dengan mengatasnamakan pejabat tinggi kerap dipakai dalam praktik korupsi. Tujuannya menciptakan kesan tekanan agar pemenang tender bisa diarahkan....

Read more
Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor