Toba, Lintangnews.com | Beredar informasi di kalangan masyarakat, khususnya di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba terkait penangkapan 2 orang oknum personil Polres Toba berpangkat Briptu inisial MP dan NS, Senin (14/2/2022) lalu.
Ada pun penangkapan keduanya karena diduga terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Toba.
Menurut informasi yang beredar, penangkapan kedua oknum itu atas pengembangan atau tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba, Selasa (8/2/2022) lalu di Desa Tangga Batu Satu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. Dari pelaku inisial JAM diamankan alat bukti sebanyak 69 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Kamis (18/2/2022) mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kasat Narkoba.
“Belum ada dikasih tau sama saya informasi itu,” ujar berpangkat 2 balok emas tersebut.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Y Bagariang dikonfirmasi terkait penangkapan kedua oknum itu mengaku, tidak bisa memberikan jawaban sebelum ada perintah dari pimpinan.
Secara terpisah, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi yang mengatakan, kedua oknum polisi itu sudah dalam proses pemeriksaan Bid Propam.
Menanggapi kejadian ini, salah satu warga Toba menuturkan, Polres Toba harus berani mengungkap peredaran narkoba di daerah itu dan jangan pilih pandang bulu.
“Seperti penangkapan kedua oknum polisi itu sudah langkah yang bagus dilakukan Polres Toba. Kalau boleh Polres Toba langsung saja melakukan press release atas penangkapan itu. Jika Polres Toba tidak berani, lebih baik Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak yang melakukan press release,” ujar warga yang tak bersedia disebut namanya itu. (Frengki)
Artikel Dua Oknum Personil Polres Toba Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba pertama kali tampil pada LintangNews.