KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 14:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Dugaan Korupsi Bupati Simalungun Dilaporkan ke Polda Sumut

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Juli 2021 | 13:49 WIB
Topik: Simalungun
0

Pematangsiantar – Dugaan korupsi Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatra Utara.

Pelapornya adalah Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melalui ketuanya Andry Christian Saragih dan sekretarisnya Muhammad Ardi. Laporan disampaikan pada 9 Juli 2021 sesuai surat nomor: BIDASESI-78/Lap/VII/2021.

Selain melaporkan RHS, mereka juga melaporkan V Sinaga selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Dugaan korupsi yang dilaporkan, yakni baru sebulan dilantik sebagai bupati, persisnya 26 April 2021, RHS mengganti pejabat eselon III definitif.

ADVERTISEMENT

UU Pilkada No 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat 3 yang intinya dilarang melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan pertama sejak tanggal pelantikan.

“Pada 21 Mei 2021 Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengganti pejabat eselon III yang definitif  kepada pejabat plt dari Eselon IV bermarga Sinaga yang sebelumnya pejabat fungsional SMP,” kata Andry dalam rilis tertulisnya.

Pasca itu, pada 8 Juni 2021 Plt Kabid Dikdas Dinas Pendidikan V Sinaga membuat pertemuan dengan seluruh kepala SMP se-Kabupaten Simalungun di Kecamatan Gunung Maligas. Di sana dia juga membawa foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Dia meminta seluruh kepala sekolah membeli foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dengan harga Rp 300 ribu untuk sepasang dan dananya diambil dari dana BOS.

Kami duga telah terjadi dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 637.870.000

Selain, pada 25 Juni 2021, V Sinaga juga mengharuskan sekolah SD dan SMP membeli  majalah ‘Haroan Bolon; dengan ketentuan seharga Rp 50 ribu yang dananya diambil dari Non Dana Bos atau Kebijakan Kepala Sekolah.

Sebagai data, disebutkan, jumlah SD di Kabupaten Simalungun sebanyak 869 unit dan SMP sederajat sebanyak 233 unit.

“Jumlah foto bupati dan wakil bupati yang dijual untuk seluruh SD dan SMP sebanyak 2.730 pasang foto atau nilainya Rp 819.000.000,” terang Andry. “Sedangkan untuk penjualan majalah ‘Haroan Bolon’  senilai Rp 136.500.000. Sehingga totalnya untuk foto dan majalah Rp 955.500.000,” ungkap Andry.

Dia menyebut, sesuai hasil penelusuran harga pasar untuk mencetak dan bingkai foto sesuai ukuran dan jenis yang dijual Kabid Dikdas Simalungun, sebenarnya adalah sebesar Rp 100.000 per pasang. Demikian juga harga pasar untuk mencetak majalah yang sesuai dengan majalah ‘Haroan Bolon’  adalah sebesar Rp 31.000.

“Dari penjualan foto bupati dan wakil bupati serta penjualan majalah oleh Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Simalungun ini kami duga telah terjadi dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 637.870.000,” terang Andry.

Sekaitan itu, Bidasesi kata Andry, menduga dari penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan majalah ‘Haroan Bolon’ ini, terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya dana BOS dan telah menguntungkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebesar Rp 637.870.000.

Belum diperoleh konfirmasi resmi dari kepolisian, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan V Sinaga terkait dengan laporan Bidasesi tersebut. []

Tags: KorupsiRadiapo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kolase Sidang kedua kasus dugaan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Surakarta, Kamis (08/05/2025) dan potret Jokowi (kanan). (simantab/ist)
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 21:19 WIB

Secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di antara sejumlah calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 20:49 WIB

Bupati berharap seluruh rangkaian ibadah para jamaah haji asal Simalungun dapat berjalan lancar, mereka senantiasa diberikan kesehatan, dan kembali ke...

Read more
Ketua APDESI Simalungun, Kepala Desa Rambung Merah, Tumpal Sitorus, aktif mengikuti sosialisasi Koperasi Merah Putih.(simantab/mahadi sitanggang)
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 19:26 WIB

Dalam sosialisasi koperasi merah putih, sejumlah Kepala Nagori (Kepala Desa), menyampaikan sejumlah kendala yang berpotensi terjadi masing-masing desa. Simalungun|Simantab –...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Andri Rahadian.(simantab/putra purba)
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 14:17 WIB

Untuk mewujudkan mimpi digital ini, Pemkab Simalungun siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar pengadaan internet gratis. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba