KORAN SIMANTAB
7 Oktober 2025 | 01:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Topik: Siantar
0

Dugaan pungli dan tuntutan transparansi Dana BOS serta dana komite di MAN Pematangsiantar mencuat. Publik mendesak kejelasan pengelolaan keuangan madrasah dan peran Komite yang dinilai kurang transparan.

Pematangsiantar|Simantab – Dana pendidikan yang seharusnya meringankan beban orang tua justru menjadi sorotan. Di MAN Pematangsiantar, muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) dan desakan agar pengelolaan Dana BOS serta dana komite dilakukan secara transparan.

Kasus ini pun menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan madrasah negeri di Kota Pematangsiantar. Terbaru, ada spanduk yang memuat dugaan itu dibentangkan di dinding MAN Pematangsiantar, Jl Singorsari.

Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, tidak menampik keberadaan spanduk yang menuntut transparansi, namun menilai isinya cenderung provokatif. Ia menyebut persoalan serupa telah dibahas bersama para orang tua siswa dua pekan sebelumnya.

“Penggunaan Dana BOS dan dana komite sudah terangkum dalam RAPBM (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah). Alokasinya digunakan untuk honor guru, kegiatan ekstrakurikuler, persiapan olimpiade siswa, dan kebutuhan lain yang diusulkan pihak sekolah,” ujar Imran saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pembentukan Komite Madrasah dilakukan sesuai mekanisme, melibatkan perwakilan orang tua siswa, serta melalui proses musyawarah yang sah.

“Saya tidak ikut campur sebagai panitia formatur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Al Ahyu, mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pungli tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menindaklanjutinya bila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Belum ada kabar, tapi tentu kami akan mendalami. Penetapan tersangka akan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pencairan Dana BOS hingga pemeriksaan bukti dan saksi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Tata Kelola Dana Madrasah Kembali Disorot

Sorotan publik terhadap kasus ini juga datang dari praktisi hukum di Sumatera Utara, Edi Yunara, yang menekankan pentingnya transparansi.

“Madrasah seharusnya menjadi teladan integritas. Jika ada dugaan penyimpangan, pihak sekolah wajib memberi klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Edi menjelaskan, seluruh madrasah negeri, mulai dari MI, MTs hingga MAN, sudah menerima anggaran rutin dari DIPA dan Dana BOS. Karena itu, pungutan kepada siswa jelas dilarang.

“Hal ini ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah meminta biaya dari orang tua siswa,” ungkapnya.

Aturan serupa juga tercantum dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang hanya memperbolehkan penerimaan sumbangan sukarela dari pemerintah daerah, badan usaha, atau lembaga non-pemerintah. Komite tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat mengikat. Bahkan, Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 diterbitkan untuk memastikan pengelolaan dana lebih akuntabel.

Sayangnya, praktik di lapangan kerap jauh dari harapan. Menurut Edi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporannya menemukan berbagai penyimpangan penggunaan Dana BOS, mulai dari belanja fiktif, honorarium tanpa kejelasan penerima, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak valid.

“Di beberapa madrasah negeri, pungutan dengan dalih sumbangan masih terjadi. Bahkan, orang tua dipatok nominal tertentu untuk pembangunan fasilitas,” ujarnya.

Kondisi seperti ini, lanjutnya, membuat kepercayaan masyarakat terhadap Komite maupun Kepala Madrasah kian menurun. Tak jarang muncul anggapan bahwa Komite hanyalah perpanjangan tangan pihak sekolah untuk menarik pungutan terselubung.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara juga menilai pengawasan dari Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus diperkuat. Menurutnya, Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tidak cukup hanya memeriksa laporan di atas kertas.

“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dari Dana BOS benar-benar berwujud fasilitas nyata bagi siswa, dan setiap sumbangan komite dikelola secara adil serta transparan,” pungkasnya.

Bagi orang tua, dana pendidikan bukan sekadar angka dalam RAPBM, melainkan investasi bagi masa depan anak-anak mereka. Bagi sekolah, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan. Dan bagi publik, integritas madrasah adalah cermin integritas pendidikan bangsa.(Putra Purba)

Tags: DanaBOSkemenagKomiteMadrasahMANPematangsiantarpungliSumateraUtara
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Crane milik PT STTC dikerahkan untuk mengangkat rangka baja jembatan penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka, Minggu (5/10/2025) malam.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Jembatan penyeberangan penghubung Gedung III dan Gedung IV Pasar Horas di Pematangsiantar resmi dibongkar oleh PT STTC. Pembongkaran dilakukan bertahap...

Read more
Sekretaris Daerah Pematangsiantar Junaedi Sitanggang foto usai pelantikan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perombakan Pejabat Pemko Pematangsiantar Digelar Tertutup

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Pemko Pematangsiantar melantik 51 pejabat eselon III dan IV secara tertutup. Mutasi ini menimbulkan tanda tanya publik, sementara pemerintah menyebut...

Read more
Para petani di Kecamatan Siantar Marimbun, sedang panen di tengah himpitan alih fungsi lahan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Masa Depan Pangan Kota Pematangsiantar: Hilirisasi dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 14:11 WIB

Petani Pematangsiantar hadapi tantangan hilirisasi dan krisis regenerasi. Dukungan pemerintah, modernisasi, dan kepastian harga jadi kunci masa depan pangan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Kios darurat pedagang di badan Jalan Merdeka rampung dibongkar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Relokasi Rampung, Pemko Pematangsiantar Bersiap Robohkan Gedung IV Pasar Horas

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Pemko Pematangsiantar memastikan Gedung IV Pasar Horas segera dirobohkan setelah relokasi pedagang rampung. Gedung baru dirancang modern dan ramah lingkungan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

5 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Nasional

Komdigi Bekukan Izin TikTok Live, Ini Alasannya

3 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Siantar

Perombakan Pejabat Pemko Pematangsiantar Digelar Tertutup

3 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa di Solo: Ijazah Jokowi Diduga 99,9 Persen Palsu

3 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Siantar

Masa Depan Pangan Kota Pematangsiantar: Hilirisasi dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Tantangan

3 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita