KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 14:26 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Topik: Siantar
0

Dugaan pungli dan tuntutan transparansi Dana BOS serta dana komite di MAN Pematangsiantar mencuat. Publik mendesak kejelasan pengelolaan keuangan madrasah dan peran Komite yang dinilai kurang transparan.

Pematangsiantar|Simantab – Dana pendidikan yang seharusnya meringankan beban orang tua justru menjadi sorotan. Di MAN Pematangsiantar, muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) dan desakan agar pengelolaan Dana BOS serta dana komite dilakukan secara transparan.

Kasus ini pun menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan madrasah negeri di Kota Pematangsiantar. Terbaru, ada spanduk yang memuat dugaan itu dibentangkan di dinding MAN Pematangsiantar, Jl Singorsari.

Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, tidak menampik keberadaan spanduk yang menuntut transparansi, namun menilai isinya cenderung provokatif. Ia menyebut persoalan serupa telah dibahas bersama para orang tua siswa dua pekan sebelumnya.

“Penggunaan Dana BOS dan dana komite sudah terangkum dalam RAPBM (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah). Alokasinya digunakan untuk honor guru, kegiatan ekstrakurikuler, persiapan olimpiade siswa, dan kebutuhan lain yang diusulkan pihak sekolah,” ujar Imran saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pembentukan Komite Madrasah dilakukan sesuai mekanisme, melibatkan perwakilan orang tua siswa, serta melalui proses musyawarah yang sah.

“Saya tidak ikut campur sebagai panitia formatur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Al Ahyu, mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pungli tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menindaklanjutinya bila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Belum ada kabar, tapi tentu kami akan mendalami. Penetapan tersangka akan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pencairan Dana BOS hingga pemeriksaan bukti dan saksi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Tata Kelola Dana Madrasah Kembali Disorot

Sorotan publik terhadap kasus ini juga datang dari praktisi hukum di Sumatera Utara, Edi Yunara, yang menekankan pentingnya transparansi.

“Madrasah seharusnya menjadi teladan integritas. Jika ada dugaan penyimpangan, pihak sekolah wajib memberi klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Edi menjelaskan, seluruh madrasah negeri, mulai dari MI, MTs hingga MAN, sudah menerima anggaran rutin dari DIPA dan Dana BOS. Karena itu, pungutan kepada siswa jelas dilarang.

“Hal ini ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah meminta biaya dari orang tua siswa,” ungkapnya.

Aturan serupa juga tercantum dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang hanya memperbolehkan penerimaan sumbangan sukarela dari pemerintah daerah, badan usaha, atau lembaga non-pemerintah. Komite tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat mengikat. Bahkan, Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 diterbitkan untuk memastikan pengelolaan dana lebih akuntabel.

Sayangnya, praktik di lapangan kerap jauh dari harapan. Menurut Edi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporannya menemukan berbagai penyimpangan penggunaan Dana BOS, mulai dari belanja fiktif, honorarium tanpa kejelasan penerima, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak valid.

“Di beberapa madrasah negeri, pungutan dengan dalih sumbangan masih terjadi. Bahkan, orang tua dipatok nominal tertentu untuk pembangunan fasilitas,” ujarnya.

Kondisi seperti ini, lanjutnya, membuat kepercayaan masyarakat terhadap Komite maupun Kepala Madrasah kian menurun. Tak jarang muncul anggapan bahwa Komite hanyalah perpanjangan tangan pihak sekolah untuk menarik pungutan terselubung.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara juga menilai pengawasan dari Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus diperkuat. Menurutnya, Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tidak cukup hanya memeriksa laporan di atas kertas.

“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dari Dana BOS benar-benar berwujud fasilitas nyata bagi siswa, dan setiap sumbangan komite dikelola secara adil serta transparan,” pungkasnya.

Bagi orang tua, dana pendidikan bukan sekadar angka dalam RAPBM, melainkan investasi bagi masa depan anak-anak mereka. Bagi sekolah, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan. Dan bagi publik, integritas madrasah adalah cermin integritas pendidikan bangsa.(Putra Purba)

Tags: DanaBOSkemenagKomiteMadrasahMANPematangsiantarpungliSumateraUtara
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita