KORAN SIMANTAB
31 Oktober 2025 | 02:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Topik: Siantar
0

Dugaan pungli dan tuntutan transparansi Dana BOS serta dana komite di MAN Pematangsiantar mencuat. Publik mendesak kejelasan pengelolaan keuangan madrasah dan peran Komite yang dinilai kurang transparan.

Pematangsiantar|Simantab – Dana pendidikan yang seharusnya meringankan beban orang tua justru menjadi sorotan. Di MAN Pematangsiantar, muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) dan desakan agar pengelolaan Dana BOS serta dana komite dilakukan secara transparan.

Kasus ini pun menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan madrasah negeri di Kota Pematangsiantar. Terbaru, ada spanduk yang memuat dugaan itu dibentangkan di dinding MAN Pematangsiantar, Jl Singorsari.

Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, tidak menampik keberadaan spanduk yang menuntut transparansi, namun menilai isinya cenderung provokatif. Ia menyebut persoalan serupa telah dibahas bersama para orang tua siswa dua pekan sebelumnya.

“Penggunaan Dana BOS dan dana komite sudah terangkum dalam RAPBM (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah). Alokasinya digunakan untuk honor guru, kegiatan ekstrakurikuler, persiapan olimpiade siswa, dan kebutuhan lain yang diusulkan pihak sekolah,” ujar Imran saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pembentukan Komite Madrasah dilakukan sesuai mekanisme, melibatkan perwakilan orang tua siswa, serta melalui proses musyawarah yang sah.

“Saya tidak ikut campur sebagai panitia formatur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Al Ahyu, mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pungli tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menindaklanjutinya bila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Belum ada kabar, tapi tentu kami akan mendalami. Penetapan tersangka akan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pencairan Dana BOS hingga pemeriksaan bukti dan saksi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Tata Kelola Dana Madrasah Kembali Disorot

Sorotan publik terhadap kasus ini juga datang dari praktisi hukum di Sumatera Utara, Edi Yunara, yang menekankan pentingnya transparansi.

“Madrasah seharusnya menjadi teladan integritas. Jika ada dugaan penyimpangan, pihak sekolah wajib memberi klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Edi menjelaskan, seluruh madrasah negeri, mulai dari MI, MTs hingga MAN, sudah menerima anggaran rutin dari DIPA dan Dana BOS. Karena itu, pungutan kepada siswa jelas dilarang.

“Hal ini ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah meminta biaya dari orang tua siswa,” ungkapnya.

Aturan serupa juga tercantum dalam PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang hanya memperbolehkan penerimaan sumbangan sukarela dari pemerintah daerah, badan usaha, atau lembaga non-pemerintah. Komite tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat mengikat. Bahkan, Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 diterbitkan untuk memastikan pengelolaan dana lebih akuntabel.

Sayangnya, praktik di lapangan kerap jauh dari harapan. Menurut Edi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporannya menemukan berbagai penyimpangan penggunaan Dana BOS, mulai dari belanja fiktif, honorarium tanpa kejelasan penerima, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak valid.

“Di beberapa madrasah negeri, pungutan dengan dalih sumbangan masih terjadi. Bahkan, orang tua dipatok nominal tertentu untuk pembangunan fasilitas,” ujarnya.

Kondisi seperti ini, lanjutnya, membuat kepercayaan masyarakat terhadap Komite maupun Kepala Madrasah kian menurun. Tak jarang muncul anggapan bahwa Komite hanyalah perpanjangan tangan pihak sekolah untuk menarik pungutan terselubung.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara juga menilai pengawasan dari Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus diperkuat. Menurutnya, Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tidak cukup hanya memeriksa laporan di atas kertas.

“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dari Dana BOS benar-benar berwujud fasilitas nyata bagi siswa, dan setiap sumbangan komite dikelola secara adil serta transparan,” pungkasnya.

Bagi orang tua, dana pendidikan bukan sekadar angka dalam RAPBM, melainkan investasi bagi masa depan anak-anak mereka. Bagi sekolah, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan. Dan bagi publik, integritas madrasah adalah cermin integritas pendidikan bangsa.(Putra Purba)

Tags: DanaBOSkemenagKomiteMadrasahMANPematangsiantarpungliSumateraUtara
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita