KORAN SIMANTAB
17 Desember 2025 | 15:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Eksepsi Bupati Simalungun Ditolak Oleh Majelis Hakim

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Juli 2022 | 16:17 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Simalungun, Gugatan yang dilakukan oleh kontraktor terhadap Bupati Simalungun selaku tergugat II telah memasuki persidangan, Tercatat terdapat 6 (enam) gugatan yang dilakukan oleh kontraktor terhadap Bupati Simalungun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun.

Salah satu gugatan yang sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun adalah Gugatan CV. Rizkie Sanjaya. Gugatannya teregister dengan nomor 57/Pdt.G/2022/PN Sim. Dalam putusan sela yang diputus hari Selasa, 26 Juli 2022 ini memutuskan putusan sela sebagai berikut:

  1. Menolak Eksepsi Tergugat II sepanjang menyangkut kewenangan absolut;
  2. Menyatakan Pengadilan Negeri Simalungun berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;
  3. Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara ;
  4. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;

CV Rizkie Sanjaya menggandeng Irfan Adrianta Tarigan, SH sebagai kuasa hukumnya. Dalam gugatannya mengajukan petitum sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag);
  3. Menyatakan sah alat bukti 1 (satu) eksemplar surat perjanjian kontrak yakni Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak), No.  10/BTT-CV.RS/PPK/BPBD tanggal 3 September 2021;
  4. Menyatakan sah alat bukti jenis pekerjaan berupa  Pembangunan Jembatan Raya Bosi Kabupaten Simalungun;
  5. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar dan melunasi pekerjaan yang dilakukan oleh Penggugat sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak), No. 10/BTT-CV.RS/PPK/BPBD tanggal 3 September 2021 adalah perbuatan Wanprestasi;
  6. Menghukum Tergugat III untuk menganggarkan, menyetujui dan mengesahkan pembayaran yang dilakukan oleh Tergugat II, terhadap pekerjaan yang dibebankan kepada Penggugat dengan APBD Kabupaten Simalungun, sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) : No.  10/BTT-CV.RS/PPK/BPBD tanggal 3 September 2021, sebagaimana jumlah kerugian materiil dan imateriil Penggugat dalam gugatan ini;
  7. Menghukum Tergugat II untuk membayar dan melunasi pekerjaan yang dilakukan oleh Penggugat sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) , No. 10/BTT-CV.RS/PPK/BPBD tanggal 3 September 2021, yang pekerjaannya adalah Penanggulangan Bencana Alam Longsor pada jembatan Raya Bosi Kabupaten Simalungun dengan jumlah kerugian materiil dan imateriil sebagai berikut:

Kerugian materiil yang diajukan dalam gugatan tersebut adalah:

  1. Pembayaran proyek yang belum dibayar oleh Tergugat I kepada Penggugat dimana progres pekerjaannya telah mencapai 100 % adalah sebagai berikut Rp 3.845.000.000,- (Tiga miliar delapan ratus empat puluh lima juta rupiah);
  2. Pembayaran bunga atas keterlambatan pembayaran hasil pekerjaan Penggugat yakni sebesar 6 % pertahun dari nilai Kontrak, yaitu sebesar Rp 3.845.000.000,- X 6 % = Rp 230.700.000,- (dua ratus tiga puluh juta tuju ratus ribu rupiah);
  3. Terkait dengan terlambatnya pembayaran tersebut, sehingga Penggugat terhambat menggunakan uang tersebut dalam usaha lain, sehingga potensi kerugian atas keterlambatan tersebut adalah Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);

Total kerugian materil yang diderita oleh Penggugat adalah Rp 6.075.700.000,- (enam milyar tujuh puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

Tags: bpbdgugatankontrakpn simalungunRadiapo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sales Manager Pertamina Rayon III Medan, Vifki Leondo (pegang mic), mengakui adanya gangguan distribusi BBM yang terjadi sejak Jumat hingga Minggu beberapa hari lalu di wilayah Pematangsiantar-Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 19:12 WIB

Pertamina memastikan stok BBM di Simalungun aman jelang Natal dan Tahun Baru meski sempat terjadi gangguan distribusi dan meningkatnya kekhawatiran...

Read more
Kabid Tata Ruang PUTR Simalungun, Ronando Ferdiansyah Situngkir (pegang mic),  saat pemaparan RDTR dan verifikasi batas wilayah secara menyeluruh di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:41 WIB

Pemkab Simalungun memprioritaskan 12 RDTR dan sinkronisasi batas wilayah sebagai dasar RPJPD 2025–2045 untuk pembangunan terarah dan pelayanan publik efektif....

Read more
Aliran Sungai Sikkam.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:13 WIB

Pemkab Simalungun bersama berbagai pihak memperkuat upaya pencegahan banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar melalui penyuluhan, penataan sungai, pengaktifan pintu...

Read more
Foto Ilustrasi AI
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:53 WIB

Pemkab Simalungun Fokus Menguatkan Ekonomi Nagori Untuk Menghadapi Tekanan Fiskal Dan Pemangkasan TKD Pada Tahun 2026. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita