Elfenni Erdianta Bangun, SH, MH wanita kelahiran Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara akan ikut dalam konstelasi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tahun 2024 dari Propinsi Riau.
Ibu dari 1 orang putri dan 2 orang putra ini merupakan Sarjana Hukum alumnus dari Universitas Katolik St. Thomas, Medan Sumatera Utara.
Mengawali karir sebagai calon pengacara di Gedung Juang 45, Jalan Pemuda, Medan ini sudah malang melintang dalam dunia penegakan hukum di Propinsi Riau.
Istri dari Ir. Lian Raya Tarigan yang merupakan seorang karyawan swasta di perusahaan perkebunan ini memantapkan diri untuk ikut ambil bagian menjadi perwakilan daerah Propinsi Riau untuk DPD RI.
Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 22 poin D menyatakan bahwa DPD menjadi penyambung aspirasi rakyat di daerah kepada pemerintah pusat. DPD menitikberatkan pengawasan terhadap relasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta mengawasi perjalanan otonomi daerah.
Selain itu DPD juga berfokus pada perimbangan keuangan pusat dan daerah serta hak untuk mengajukan rancangan undang undang (RUU) otonomi daerah, penggabungan daerah otonom, pemekaran daerah serta pengelolaan sumber daya alam.
Elfenni Erdianta Bangun sebelumnya aktif dalam kegiatan sosial keagamaan dengan menjabat sebagai Ketua Presidium DPD Wanita Katolik Propinsi Riau periode 2022 – 2027.
Dalam konstelasi pemilihan anggota DPD RI tahun 2024 ini, dirinya mengusung ide dan gagasan tentang harmonisasi keluarga, lingkungan dan negara. Merangkum segala upaya dalam mencapai harmonisasi rakyat dalam satu ide, bergandengan tangan.