“Kami tidak ingin lagi mendengar ada warga yang harus menginap atau meninggalkan pekerjaannya seharian hanya untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga. Ini komitmen kami menghadirkan pelayanan cepat, murah, mudah, dan transparan” _ Bupati Simalungun.
Simalungun|Simantab – Simalungun tengah melangkah ke babak baru dalam pelayanan publik. Warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke Pamatang Raya demi mengurus dokumen kependudukan, kini mulai bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan program percontohan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dipusatkan di tingkat kecamatan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Anton Achmad Saragih saat upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9/2025). Enam kecamatan dipilih sebagai garda terdepan: Siantar, Bandar, Tapian Dolok, Sidamanik, Tanah Jawa, dan Purba.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada warga yang harus menginap atau meninggalkan pekerjaannya seharian hanya untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga. Ini komitmen kami menghadirkan pelayanan cepat, murah, mudah, dan transparan,” ujar Anton.
Dekatkan Layanan ke Warga
Melalui program ini, layanan esensial seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak kini dapat diurus langsung di kantor camat. Harapannya, waktu tunggu yang dulu bisa berhari-hari kini dapat dipangkas menjadi hitungan jam, selama syarat lengkap dan jaringan stabil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tiarli E. T. Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat teknis, jaringan terintegrasi, serta petugas yang sudah mendapat pelatihan intensif. “Ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi transformasi sistem. Kami juga membuka kanal aduan dan sosialisasi agar masyarakat memahami alurnya,” jelasnya.
Apresiasi dan Catatan dari Pengamat
Langkah ini disambut positif oleh pengamat kebijakan publik, Romson Damanik. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai jawaban konkret atas persoalan klasik warga Simalungun.
“Ini langkah progresif. Mendekatkan layanan ke kecamatan adalah inti reformasi birokrasi. Bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga mengembalikan martabat pelayanan publik,” ungkap Romson.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi. “Konsistensi layanan, pengawasan untuk mencegah pungli, serta kestabilan infrastruktur digital harus benar-benar dijaga. Ujian ada di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Harapan Baru dari Tanoh Habonaron Do Bona
Program ini menyalakan harapan besar di tengah masyarakat. Jika berhasil, bukan hanya akan menjadi warisan pemerintahan saat ini, tetapi juga fondasi bagi sistem pelayanan publik yang lebih adil dan merata di seluruh penjuru Simalungun.
Masyarakat kini menanti, apakah langkah ini benar-benar memangkas rantai birokrasi atau sekadar memindahkannya ke tempat yang lebih dekat. Yang pasti, enam kecamatan telah menjadi wajah baru perubahan, membawa pesan bahwa negara hadir lebih dekat dengan warganya.(Putra Purba)