Tuduhan kepada Firli Bahuri itu datang dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (09/05/2025).
Jakarta|Simantab – Ian Iskandar, pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menepis tuduhan bahwa kliennya membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus eks kader PDI-P Harun Masiku.
Sebelumnya, tuduhan itu datang dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (09/05/2025) lalu dengan menyebut Firli mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai.
“Itu bohong dan fitnah,” kata Ian saat dihubungi, Selasa (13/0/2025).
Menurut Ian, saat kegiatan OTT berlangsung, Firli Bahuri berada di Surabaya dan tidak mengikuti gelar perkara atau ekspose.
“Klien saya (Firli Bahuri) pada saat OTT KPK tanggal 8 Januari tidak berada di Jakarta, tapi lagi di Surabaya. Pada saat ekspose OTT pun klien saya tidak berada di tempat. Bagaimana mungkin dianggap membocorkan OTT,” kata dia.
Ian mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap terkait duduk perkara OTT kasus Harun Masiku tersebut.
“Nanti kita undang semua media biar clear duduk masalahnya,” ujar Ian.
Dalam sidang Hasto pekan lalu, Rossa mengungkapkan bahwa Firli Bahuri mengumumkan kegiatan OTT terhadap eks kader PDIP Harun Masiku yang belum selesai. Tindakannya dinilai membocorkan operasi senyap KPK yang sedang memburu Harun Masiku.
Selain itu, Firli juga tiba-tiba mengganti satuan tugas yang memburu Harun Masiku dan menggantinya dengan tim baru. Firli bahkan sempat mencopot Rossa dari penyidik KPK dan memulangkannya ke instansi asal, Mabes Polri.