Siantar – Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar ke Aceh Tenggara mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut menilainya penghamburan uang rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Divisi Advokasi Anggaran Fitra Sumut Irvan Hamdani Hasibuan mengatakan, kunker DPRD sebenarnya sah-sah saja dilakukan sepanjang itu sangat urgen dan memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Siantar.
Namun di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi, tentunya keseriusan Pemerintah Kota Siantar menjadi pertanyaan besar.
Di saat pemerintah pusat dan daerah sedang giat-giatnya menurunkan angka penularan Covid-19, melalui pembatasan kegiatan atau PPKM, justru DPRD Kota Siantar terkesan tidak peduli dengan program pemerintah ini.
“Justru melakukan kunker ke Aceh, dimana kegiatan ini perlu dipertanyakan apa urgensinya mereka beramai-ramai melaksanakan kunker ini ke Aceh,” kata Irvan, Kamis (26/8/2021) malam.
Padahal pemerintah pusat imbuh dia, telah menginstruksikan agar setiap daerah melakukan refocusing dalam merencanakan penyusunan APBD.
Dengan pengertian anggaran APBD difokuskan pada bidang kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi masyarakat, termasuk Kota Siantar.
“Nah, kita tentunya sangat miris dengan apa yang dilakukan oleh DPRD Kota Siantar ini, terkesan apa yang dilakukan oleh anggota DPRD ini menghamburkan uang rakyat di saat kondisi masyarkat sedang kesulitan akibat dampak Covid-19,” tandasnya.
Ketua GMKI Siantar Simalungun Juwita Panjaitan mengatakan, saat ini Kota Siantar sedang memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 sesuai dengan instruksi Kemendagri.
Hal itu sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya pedagang, tukang parkir, sopir angkot dan pekerja serabutan lainnya.
Menurut Juwita, sudah seharusnya seluruh stakeholder di kota ini bahu membahu untuk mencari solusi terkait persoalan ini.
Namun saat masyarakat sedang butuh bantuan untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19, tidak direspons baik oleh para anggota DPRD. Sebaliknya mereka pergi ke daerah lain dengan alasan kunker ke Aceh.
GMKI kata Juwita, menilai kunker tersebut sangat tidak relevan saat ini dan sangat menyayangkannya.
“Wakil rakyat seharusnya mementingkan rakyat. Justru malah pergi ke daerah lain dengan alasan kunker,” katanya.
GMKI kata dia, baru selesai melaksanakan aksi demo dengan berbagai tuntunan tentang penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Sangat disayangkan tidak ada tindak lanjut dari tuntutan yang mereka sampaikan.
GMKI sangat kecewa melihat wakil rakyat. Seharusnya mereka lebih bekerja keras memikirkan solusi untuk rakyat.
Melakukan kerja-kerja mempercepat penanganan Covid-19, baik tentang vaksinansi, bansos, isolasi terpusat dan PPKM Level 4 yang diterapkan di kota ini apakah sudah optimal atau belum.
“Kami GMKI Pematangsiantar Simalungun menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Pematangsiantar,” pungkas Juwita.
Sebelumnya anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Noel Lingga mengakui pihaknya kunker ke Aceh Tenggara.
Di sana mereka membahas tentang penanganan bencana oleh pemerintah setempat, termasuk menangani pandemi Covid-19. Sebanyak enam anggota komisi ikut dalam kunker tersebut. []