KORAN SIMANTAB
6 Juni 2025 | 06:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Proses Pemakzulan Gibran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 09:42 WIB
Topik: Nasional
0

Desakan itu disampaikan melalui surat yang juga dikirimkan ke DPR dan DPD RI, Senin (02/06/2025), sebagai respons atas kontroversi pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

Jakarta|Simantab – Forum Purnawirawan TNI secara resmi mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Desakan itu disampaikan melalui surat yang juga dikirimkan ke DPR dan DPD RI, Senin (02/06/2025), sebagai respons atas kontroversi pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.

Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satrio, menyampaikan bahwa surat tersebut telah disetujui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebelum dikirim.

Dari delapan poin pernyataan sikap yang disusun, mereka menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mendesak lembaga legislatif memulai proses pemakzulan.

“Kami sudah kirimkan surat resmi ke MPR, DPR, dan DPD. Yang kami tekankan adalah poin terkait pemakzulan Wapres Gibran,” kata Bimo kepada wartawan, Selasa (03/06).

Forum Purnawirawan TNI menilai pencalonan Gibran bermasalah secara konstitusional, terutama menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan kandidat yang belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan publik hasil pemilu, termasuk kepala daerah.

Namun sejumlah pihak menggugat kembali tafsir tersebut. MK akhirnya menolak permohonan dua perkara baru, yakni Nomor 154/PUU-XXI/2023 dan Nomor 159/PUU-XXI/2023, dan menegaskan kembali bahwa putusan sebelumnya tetap sah, final, dan mengikat.

“Ketentuan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu sebagaimana dimaknai oleh putusan MK tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menambahkan, jabatan wakil kepala daerah termasuk dalam kategori pejabat publik yang dimaksud, sehingga tafsir bahwa Gibran tidak memenuhi syarat dianggap tidak tepat.

ADVERTISEMENT

Menanggapi dorongan pemakzulan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya menyatakan bahwa Pemilu 2024 telah berjalan sesuai konstitusi. Ia menegaskan bahwa Prabowo-Gibran adalah pasangan terpilih yang sah.

“Pak Prabowo dan Mas Gibran telah ditetapkan KPU sebagai pemenang, dan keputusan itu sudah diperkuat Mahkamah Konstitusi,” ujar Muzani di sela kegiatan di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/05/2025).(*)

 

Tags: Forum Purnawirawan TNIGibran RakabumingPemakzulan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat.(simantab/ist)
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:54 WIB

Jika tidak segera ditangani, degradasi lingkungan ini akan menghantam sektor perikanan, pariwisata berkelanjutan, serta kehidupan masyarakat adat yang selama ini...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan anggota DPR RI Mangihut Sinaga.(simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri FGD RUU KUHAP, Ajak Masyarakat Taat Hukum

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 10:09 WIB

Apa pun hasil pembahasan nanti, mari kita patuhi hukum yang berlaku dan dukung kerja DPR RI Simalungun|Simantab – Bupati Simalungun...

Read more
Ilustrasi Timnas Indonesia vs China di kualifikasi Piala Duni 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (05/06/2025).
Nasional

Indonesia Siap Tumbangkan Cina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 10:29 WIB

Pertandingan ini menjadi laga kandang terakhir Indonesia di fase grup. Setelahnya, Jay Idzes dan rekan-rekannya akan melakoni laga tandang menghadapi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB
Simalungun

Kasus DBD di Simalungun Melonjak, Capai 203 Hingga Mei 2025

5 Juni 2025 | 10:46 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri FGD RUU KUHAP, Ajak Masyarakat Taat Hukum

5 Juni 2025 | 10:09 WIB
Simalungun

Target 1 Juta Layanan CKG Masih Jauh, Dinkes Simalungun Akui Kendala Fasilitas dan SDM

4 Juni 2025 | 19:00 WIB
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

4 Juni 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Indonesia Siap Tumbangkan Cina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Juni 2025 | 10:29 WIB
Nasional

TNI AD Rekrut 24.000 Tamtama untuk Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

4 Juni 2025 | 10:04 WIB
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Proses Pemakzulan Gibran

4 Juni 2025 | 09:42 WIB
Olahraga

Indonesia Open 2025: Jonatan Christie Lolos, Rehan/Gloria Tersingkir

3 Juni 2025 | 21:20 WIB
Nasional

Profil Irjen Pol Rudi Darmoko, Lulusan Terbaik Akpol yang Masuk Bursa Calon Kapolri

3 Juni 2025 | 18:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba