Forum Strategis OPD Sumut menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Pematangsiantar siap menyesuaikan arah perencanaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Pematangsiantar|Simantab – Forum Strategis Penyelarasan Persepsi dan Penguatan Komitmen seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah. Kegiatan tersebut digelar di Aula Mes Pora-Pora Tengku Rizal Nurdin, Parapat, Minggu malam (11/1/2026).
Tujuh komitmen OPD Pemprov Sumut tersebut diarahkan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, terukur, serta berdampak nyata bagi masyarakat. Komitmen itu menekankan pentingnya sinkronisasi lintas pemerintahan agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan lebih efektif.
Di Kota Pematangsiantar, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah menyatakan kesiapan menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan komitmen tersebut. Fokus pengawalan diarahkan pada 17 Program Prioritas, 53 Program Strategis Daerah, dan 6 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Pemprov Sumut.
Kepala Bappelitbangda Kota Pematangsiantar, Sofie Megawary Saragih, menilai tujuh komitmen OPD Sumut sebagai pijakan penting untuk memperkuat sinergi perencanaan lintas level pemerintahan. Menurutnya, keselarasan antara RPJMD Provinsi Sumut 2025–2029 dengan dokumen perencanaan daerah merupakan keharusan.
“Sinkronisasi harus dimulai sejak awal, dari penyusunan RKPD hingga penganggaran. Jika tidak, risiko tumpang tindih program dan pemborosan anggaran akan terus terjadi,” ujar Sofie, Senin (12/1/2026).
Ia mengakui, tantangan terbesar bukan sekadar menyamakan judul program, melainkan memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya akan lebih selektif dalam menyusun dan mengevaluasi program.
“Program yang tidak berbasis hasil dan manfaat nyata harus dievaluasi. Jika perlu, direvisi atau disesuaikan dengan visi dan misi wali kota,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat ilmu pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Yurial Arief Lubis, menilai komitmen tersebut mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan dari sekadar serapan anggaran menuju pendekatan berbasis hasil. Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen normatif kerap terjebak pada retorika jika tidak dibarengi pengawasan yang konsisten.
“Masalah utama bukan kekurangan dokumen, tetapi konsistensi pelaksanaan dan keberanian mengambil keputusan sulit,” katanya.
Yurial juga menyoroti pentingnya ruang dan keberanian bagi pimpinan OPD untuk menghentikan program bermasalah, meski sudah menjadi rutinitas birokrasi. Menurutnya, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan manajemen risiko harus disertai transparansi agar dapat diawasi publik.
Menanggapi hal itu, Sofie menegaskan penerapan SPIP tidak boleh lagi bersifat formalitas. Ia menilai, keberanian merevisi atau menghentikan kegiatan bermasalah merupakan bagian dari integritas perencanaan.
“Jika sejak awal terdeteksi berisiko, lebih baik dihentikan daripada menimbulkan masalah hukum atau kerugian di kemudian hari,” ujarnya.
Forum strategis tersebut menjadi cermin bagi pemerintah daerah, termasuk Pematangsiantar, untuk membuktikan bahwa komitmen tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Putra Purba)







