Gedung eks Bioskop Ria Disebut Rehab Tanpa PBG

Siantar – Gedung eks Bioskop Ria di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, dikabarkan telah disewa pihak ketiga. Bahkan mulai direhabilitasi. Parahnya, izin PBG (persetujuan bangunan gedung) nya belum dilengkapi.

Plt Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar – Simalungun, Chairuddin (Ucok) Pospos, mengingatkan Plt Wali Kota Siantar Susanti Dewayani, untuk memastikan lebih dulu kelengkapan perizinan dan peruntukan bangunan gedung tersebut secepatnya.

“Kita dengar sudah disewakan Pemprovsu ke pihak ketiga gedung itu. Bahkan sudah dikerjakan. Namun sejauh ini yang kita dengar, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dikeluarkan Dinas PUPR. Ini bisa jadi persoalan,” kata Ucok Pospos, Jumat (10/06) sore.

Masih Ucok Pospos, pekerjaan apa pun di dalam dan luar gedung, harus dihentikan sementara. Menunggu, perizinan lengkap. Jangan sampai, dengan dibiarkan kegiatan di sekitar lokasi gedung, akhirnya hanya menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita berharap dihentikan dulu sampai PBG nya keluar. Lalu dievaluasi ulang apakah sesuai izin dan peruntukannya. Bu Wali saya kira perlu mengetahui hal itu secara jelas hingga jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab proses perizinannya, kalau saya tidak salah, mulai diproses di masa era wali kota sebelumnya,” ungkap Ucok Pospos.

Soal pemanfaatan bangunan dan dampak yang ditimbulkan pada sarana dan prasarana umum, juga penting harus kembali diteliti ulang, sambung Ucok.

“Bangunan itu sudah tua dan masih layakkah untuk dimanfaatkan? Ini perlu pengkajian ulang. Lalu kemudian dampak lingkungannya. Lalu lintasnya dan dampak tatanan sosial budaya yang akan dihasilkan dari pemanfaatan gedung itu kelak,” papar Ucok.

Dari kabar yang beredar sambung Ucok, pihak ketiga yang menyewa eks gedung Bioskop Ria, hendak mendirikan pusat jajanan serba ada di lokasi tersebut. Tak jelas pula apakah termasuk di dalamnya jenis jajanan lokal atau mancanegara.

“Ini juga harus dipastikan sejak dini. Apakah nantinya akan mengakomodasi jajanan lokal atau mancanegara. Sehingga, jelas sasaran dari peruntukan gedung itu,” sambung Ucok Pospos yang menyarankan pula, penyewa gedung mau menyosialisasikan peruntukan gedung itu ke masyarakat. (***)

Iklan RS Efarina