Gembong Narkoba Siantar Ditangkap Polisi

Siantar – Beredar informasi seorang bandar narkoba di Kota Pematangsiantar berinisial UH ditangkap petugas kepolisian di rumahnya, Sabtu (24/7/2021).

Penangkapan terhadap gembong narkoba itu dilakukan petugas gabungan polres dan polda. Beredar sebuah video proses penangkapan yang diperkirakan di rumah berlantai dua milik UH di Pematangsiantar.

Kabar diperoleh dan belum terkonfirmasi secara resmi, UH ditangkap terkait kasus pelemparan bom molotov di rumah seorang wartawan di Kota Pematangsiantar bernama Bambi Lubis.

Diduga UH terlibat dengan kasus tersebut. Peristiwa teror di rumah Bambi Lubis, seorang wartawan media online terjadi pada Sabtu (29/5/2021) pagi pukul 03.30 WIB.

Kediaman Bambi Lubis diteror orang tak dikenal (OTK) dengan cara melemparkan bom molotov ke arah pintu rumah. Kediaman Bambi nyaris terbakar.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara pun sudah melakukan olah TKP pasca Bambi membuat laporan.

Pada Minggu (31/5/2021) sore, Bambi mengatakan, setelah Polda turun dia berharap kasus secepatnya diungkap. 

Dia juga menerangkan ke polisi, bahwa sebelum kejadian telah mendapat teror dari bandar sabu berinisial UH berupa ancaman.

Belum diperoleh keterangan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kepala Satuan Narkoba AKP Kristo Tamba, meski keduanya sudah dikirimi pesan WhatsApp pada Sabtu (24/7/2021) malam. []

Iklan RS Efarina