Siantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengutuk keras kekerasan personel PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba pada Selasa (18/5/2021).
Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Juwita Panjaitan menyebut, aksi kekerasan yang melukai 12 orang masyarakat adat Natumingka, tidak dapat diterima.
Apalagi menurutnya, saat kejadian ada aparat kepolisian dari Polres Toba menyaksikan kekerasan tersebut.
“Harusnya kepolisian melindungi masyarakat adat, karena mereka tidak bersenjata. Bukan malah diam saat masyarakat adat diserang batu dan kayu,” ujar Juwita, Kamis (20/5/2021) dalam keterangan tertulis.
Juwita menilai polisi, Kesatuan Pengelolaan Hutan maupun Pemkab Toba gagal meredam konflik hingga kemudian memakan korban. Dia kemudian mendesak aksi kekerasan serupa harus segera dihentikan.
BACA JUGA
- Warga Toba Korban Kekerasan PT TPL Masih Dirawat
- Kekerasan PT TPL kepada Masyarakat Adat Huta Natumingka di Toba
“Melihat kehadiran PT TPL telah menimbulkan banyak konflik dengan masyarakat di Tanah Batak, GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak pemerintah segera menutup dan menghentikan segala aktivitas PT TPL,” kata Juwita.
Ikut menimpali, Ketua Komisariat Toba Afri Yani Manalu mengatakan, belajar dari kasus ini investor tidak boleh sesuka hati menggarap lahan masyarakat adat.
Secara khusus kata dia, Pemkab Toba secepatnya mencari solusi agar masyarakat adat Natumingka tidak dirugikan atas tanah milikinya.
Pemerintah juga diminta membantu masyarakat menghentikan aktivitas PT TPL di Desa Natumingka agar ke depan konflik seperti ini tidak terulang.()