Jakarta – Greenpeace Indonesia lewat akun Instagram resminya mengunggah dukungan penutupan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), perusahan bubur kertas yang beroperasi di Kawasan Danau Toba.
Status cukup panjang diunggah pada Rabu (2/6/2021). Dalam bagian status turut dilampirkan foto dan video konflik masyarakat adat Natumingka, Kabupaten Toba dengan aparat PT TPL pada 18 Mei 2021 lalu.
Disebutkan, ketika wilayah adatmu yang sudah dikelola sejak 13 generasi diberikan kepada perusahaan begitu saja tanpa kamu tahu dan tanpa kamu setujui. Ketika makam leluhur kamu dibongkar demi perluasan kebun lagi lagi tanpa izin. Apa yang akan kamu lakukan?
“Inilah yang terjadi sejak lama di Tano Batak, konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan pulp paper PT Toba Pulp Lestari salah satu penyebab rusaknya lingkungan Danau Toba, dan penyumbang deforestasi terbesar di Sumatera Utara,” demikian status tersebut.
BACA JUGA
- Wasekjen Demokrat Setuju PT TPL Ditutup
- Greenpeace Soroti Rencana PLN Membangun Pembangkit Listrik Batu Bara
Kemudian disebutkan, perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto ini merupakan representasi oligarki pemilik modal besar yang bersekutu dengan penguasa, dan selama ini menindas dan merampas hak masyarakat adat di Tanah Batak, demi keuntungan semata.
“Pemerintah, dalam hal ini KLHK, seharusnya peka atas penderitaan rakyat dan tidak terus menerbitkan izin konsesi kepada perusahaan ini. Sudah saatnya Pancasila sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia kita perjuangkan dan dilaksanakan oleh pemerintah dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan secepatnya menutup PT TPL,” katanya seraya menyertakan tanda pagar Sahkan RUU Masyarakat Adat dan TutupTPL.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak pada bagian akun tersebut mengatakan, kekerasan yang terus dilakukan oleh PT TPL (dulu Inti Indorayon Utama) selama tiga dekade terakhir terhadap masyarakat adat di Tanah Batak, harus dihentikan sekarang juga.
“Korban sudah berjatuhan dan kerusakan lingkungan di sekitar Danau Toba sudah tak terbilang,” ujarnya.
Dikatakan, perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto ini merupakan representasi oligarki pemilik modal besar yang bersekutu dengan penguasa dan selama ini menindas dan merampas hak masyarakat adat di Tanah Batak, demi keuntungan semata.
“Pemerintah dalam hal ini KLHK, seharusnya peka atas penderitaan rakyat dan tidak terus menerbitkan izin konsesi kepada perusahaan ini. Sudah saatnya episode di Tanah Batak ini ditutup, dengan segera menutup PT TPL,” pungkasnya.()