Sikka, Simantab.com-Seorang pemilik kios di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tegas menebas kaki seorang pembeli hanya karena protes soal makanan ringan( Kacang).
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Margono, mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, di Kios Alia, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Sikka.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban datang untuk membeli minuman Bir dengan kacang di kios Alia. Setelah membeli, kemudian korban pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, ia hanya melihat Bir merek Bintang, sementara kacangnya tidak ada.
“Korban kembali lagi ke kios Alia, meminta untuk menambahkan kacang karena tidak ada dalam bungkus plastik. Tetapi terjadi perdebatan yang mana menurut saksi atas nama Robi Hardiansah, kacangnya sudah dikasih,” jelas Margono.
Lebih jauh Margono menjelaskan, keduanya terlibat perdebatan cukup panjang. Lalu saksi atas nama Robi Hardiansah berteriak perampok.
Mendengar teriakan itu, terlapor keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan ke korban mengenai kaki di bagian lutut kiri, sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka robek.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian lutut. Tampak juga luka goresan memanjang pada bagian punggung belakang sebelah kanan.
Pasca-insiden, warga sekitar langsung mengantar korban ke RSUD TC Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ia menambahkan, pasca-kejadian, saudara korban bernama Angke Valentino Kono melaporkan peristiwa ini ke Polres Sikka.
“Pelaku kini sudah diamankan pada sel Mapolres Sikka,” terangnya.