KORAN SIMANTAB
18 November 2025 | 05:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Lain?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 September 2021 | 23:51 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Simantab, Medan

Entah benar atau tidak bahwa seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman sering kali mendapat ancaman dari orang orang tertentu. Ancaman untuk dipindahkan dari satu lapas ke lapas lain. Dan memang faktanya sering terjadi pemindahan narapidana dari satu lapas ke lapas lain.

Pemindahan narapidana ini tentu saja dilakukan secara mendadak dan biasanya dilakukan setelah tutup kereng. Tahanan pendamping didampingi pegawai lapas akan berkeliling dari satu kamar ke kamar lain untuk menjemput narapidana dari dalam selnya dan menuju ke ruangan registrasi untuk mengisi layanan administrasi dan kemudian naik ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas yang dituju.

Menurut aturan yang ada, pemindahan narapidana memang merupakan kebijakan mandiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM propinsi tempat tahanan tersebut ditahan. Narapidana dapat dipindahkan dari satu LAPAS ke LAPAS lain untuk kepentingan:

  1. pembinaan,
  2. keamanan dan ketertiban,
  3. proses peradilan, dan lainnya
  4. yang dianggap perlu.
Syarat-syarat pemindahan narapidana menurut Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 31/1999”) adalah:
  1. ada izin pemindahan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  2. dilengkapi dengan berkas-berkas pembinaan; dan
  3. hasil pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (“TPP”).

 

Dalam hal narapidana atau anak didik pemasyarakatan harus dipindahkan ke LAPAS lain untuk kepentingan proses peradilan, Kepala LAPAS wajib memperoleh izin dari pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis atas perkara yang bersangkutan. Dalam hal narapidana harus dipindahkan untuk kepentingan perawatan kesehatannya, diperlukan surat rujukan dari dokter LAPAS atau kepala rumah sakit setempat. Terakhir, apabila pemindahan narapidana karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan.[4]
Itu adalah beberapa alternatif yang dapat dijadikan acuan dalam rangka pemindahan narapidana, namun adanya ruang kosong dimana narapidana sebelum dipindah ke lapas lain biasanya tidak disertai dengan pemberitahuan kepada keluarga dan tidak tersedia ruang yang cukup untuk keluarga juga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut. Pemindahan narapidana seakan akan menjadi hak subjektivitas pegawai lembaga pemasyarakatan.
Terbaru, adanya curhatan dari seorang ayah di media sosial facebook tentang ancaman yang disampaikan oleh seseorang kepada anaknya untuk tidak dipindahkan menjadi sebuah catatan lanjutan dari tulisan ini.

 

Catatan Redaksi: 

Nantikan di tulisan kami selengkapnya tentang narapidana dipindah ke lapas lain? Apa tanggapan keluarga dan pihak lembaga pemasyarakatan sendiri?

Curhatan orang tua tentang pemerasan yang dia alami, belum kami beritakan karena belum mendapat konfirmasi yang memadai dari keluarga yang diperas;

Tags: media onlinenarapidanapemerasan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Seorang mahasiswi berjalan melewati spanduk Job Fair Pematangsiantar 2025 di di halaman Universitas HKBP Nommensen. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 19:39 WIB

Job Fair Pematangsiantar 2025 menghadirkan 35 perusahaan dengan 600 lowongan. Namun, berbagai masalah pencocokan kerja dan isu kepercayaan publik mendorong...

Read more
Hingga kini, ratusan pedagang eks Gedung IV Pasar Horas masih bergantung pada lapak sementara di Jalan Merdeka bawah sambil menunggu kepastian anggaran dari Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:18 WIB

Pembangunan Gedung IV Pasar Horas tertunda akibat gagal pinjaman dan pemotongan TKD. PD PHJ menyiapkan kios darurat, sementara Pemko mencari...

Read more
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more
Petugas Dinas PKP Kota Pematangsiantar memperbaiki lampu jalan menggunakan armada sky lift yang kondisinya tampak usang.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:24 WIB

Dugaan pembiaran, aliran dana rekanan, dan buruknya pengawasan aset LPJU mencuat di Dinas PKP Pematangsiantar. Pakar hukum menilai kasus ini...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita