KORAN SIMANTAB
14 Juni 2025 | 13:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Lain?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 September 2021 | 23:51 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Simantab, Medan

Entah benar atau tidak bahwa seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman sering kali mendapat ancaman dari orang orang tertentu. Ancaman untuk dipindahkan dari satu lapas ke lapas lain. Dan memang faktanya sering terjadi pemindahan narapidana dari satu lapas ke lapas lain.

Pemindahan narapidana ini tentu saja dilakukan secara mendadak dan biasanya dilakukan setelah tutup kereng. Tahanan pendamping didampingi pegawai lapas akan berkeliling dari satu kamar ke kamar lain untuk menjemput narapidana dari dalam selnya dan menuju ke ruangan registrasi untuk mengisi layanan administrasi dan kemudian naik ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas yang dituju.

ADVERTISEMENT

Menurut aturan yang ada, pemindahan narapidana memang merupakan kebijakan mandiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM propinsi tempat tahanan tersebut ditahan. Narapidana dapat dipindahkan dari satu LAPAS ke LAPAS lain untuk kepentingan:

  1. pembinaan,
  2. keamanan dan ketertiban,
  3. proses peradilan, dan lainnya
  4. yang dianggap perlu.
Syarat-syarat pemindahan narapidana menurut Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 31/1999”) adalah:
  1. ada izin pemindahan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  2. dilengkapi dengan berkas-berkas pembinaan; dan
  3. hasil pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (“TPP”).

 

Dalam hal narapidana atau anak didik pemasyarakatan harus dipindahkan ke LAPAS lain untuk kepentingan proses peradilan, Kepala LAPAS wajib memperoleh izin dari pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis atas perkara yang bersangkutan. Dalam hal narapidana harus dipindahkan untuk kepentingan perawatan kesehatannya, diperlukan surat rujukan dari dokter LAPAS atau kepala rumah sakit setempat. Terakhir, apabila pemindahan narapidana karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan.[4]
Itu adalah beberapa alternatif yang dapat dijadikan acuan dalam rangka pemindahan narapidana, namun adanya ruang kosong dimana narapidana sebelum dipindah ke lapas lain biasanya tidak disertai dengan pemberitahuan kepada keluarga dan tidak tersedia ruang yang cukup untuk keluarga juga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut. Pemindahan narapidana seakan akan menjadi hak subjektivitas pegawai lembaga pemasyarakatan.
Terbaru, adanya curhatan dari seorang ayah di media sosial facebook tentang ancaman yang disampaikan oleh seseorang kepada anaknya untuk tidak dipindahkan menjadi sebuah catatan lanjutan dari tulisan ini.

 

Catatan Redaksi: 

Nantikan di tulisan kami selengkapnya tentang narapidana dipindah ke lapas lain? Apa tanggapan keluarga dan pihak lembaga pemasyarakatan sendiri?

Curhatan orang tua tentang pemerasan yang dia alami, belum kami beritakan karena belum mendapat konfirmasi yang memadai dari keluarga yang diperas;

Tags: media onlinenarapidanapemerasan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi seorang jambret membuntuti seorang wanita di salah satu ruas jalan.(simantab/ai)
Siantar

Teror Jambret Siang Bolong Guncang Pematangsiantar: Warga Kehilangan Rasa Aman, Polisi Didesak Bertindak

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Juni 2025 | 13:02 WIB

Aksi kejahatan jalanan ini semakin meresahkan masyarakat, terutama kalangan perempuan pekerja yang mengandalkan sepeda motor sebagai alat mobilitas utama. Pematangsiantar|Simantab –...

Read more
Komplek DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Rp7 Miliar Digelontorkan untuk Gedung DPRD Baru, Legislator Soroti Keterlambatan Tender

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juni 2025 | 13:19 WIB

Hingga kini sudah ada 93 perusahaan yang menunjukkan minat mengikuti tender, dan 12 di antaranya telah mengajukan penawaran harga. Pematangsiantar|Simantab –...

Read more
Kondisi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang saat ini bersengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, yang telah mencuat sejak tahun 2022. (putra purba)
Siantar

Warga Gurilla Minta Kepastian Hidup: Sengketa Lahan dengan PTPN III Dikecam sebagai Pelanggaran HAM

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juni 2025 | 16:10 WIB

Warga telah menguasai dan mengelola lahan eks PTPN III sejak 2003, atau lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, ia...

Read more
Personel Polres Kota Pematangsiantar melerai massa aksi KP2H dengan P3B Pematangsiantar yang berujung ricuh.(putra purba)
Siantar

Unjuk Rasa Pedagang Pasar Horas Ricuh, Lalu Lintas Lumpuh hingga Menyulut Protes Balik

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juni 2025 | 15:47 WIB

Ketegangan mencuat saat aksi mendapat penolakan dari kelompok pedagang lain yang merasa dirugikan. Lalu lintas di kawasan padat tersebut pun...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Teror Jambret Siang Bolong Guncang Pematangsiantar: Warga Kehilangan Rasa Aman, Polisi Didesak Bertindak

13 Juni 2025 | 13:02 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak MUI Bersinergi Bangun Kehidupan Keagamaan

13 Juni 2025 | 12:40 WIB
Dunia

Pesawat Air India Jatuh di Permukiman Padat, Ratusan Penumpang Jadi Korban

12 Juni 2025 | 19:23 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta/Kades

12 Juni 2025 | 16:33 WIB
Nasional

Ayah Ditangkap Teribat Judi Online, Farel Prayoga Tegar

12 Juni 2025 | 12:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadiri Sertijab Danyonif 122/TS, Harap Sinergi Terjaga

12 Juni 2025 | 11:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Harap APPSI Jalankan Fungsi Secara Optimal

12 Juni 2025 | 11:32 WIB
Nasional

Prabowo Buka Indo Defence 2025, Serukan Kemandirian Pertahanan Bangsa

11 Juni 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Pembangunan Eks Gedung IV Terbengkalai, Pedagang Tunda Aksi karena Dana

11 Juni 2025 | 17:32 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Ajak PLN Bersinergi Tingkatkan Pelayanan

11 Juni 2025 | 17:21 WIB
Siantar

Rp7 Miliar Digelontorkan untuk Gedung DPRD Baru, Legislator Soroti Keterlambatan Tender

11 Juni 2025 | 13:19 WIB
Sepak Bola

Jepang Libas Indonesia 6-0, Garuda Pulang dengan Pelajaran Berharga

10 Juni 2025 | 20:09 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba