KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 05:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Paslon Terpilih Pilkada Madina dan Labusel Pasca PSU

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 13:14 WIB
Topik: Headline, Sumut
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Pembacaan Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 berlangsung pada Kamis (3/6/2021).

Untuk perkara di Mandailing Natal, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan yang disampaikan paslon Dahlan Hasan Nasution-Aswin.

Paslon yang sebelumnya unggul dalam pemungutan 9 Desember 2020 lalu tersebut, keberatan dinyatakan kalah pasca pemungutan suara ulang atau PSU sesuai perintah MK pada 24 April 2021 lalu.

Majelis hakim juga menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan KPU Madina No. 724 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, menyatakan batal Surat Keputusan KPU Madina No. 771 tentang penetapan paslon terpilih, yang sebelumnya menetapkan paslon Dahlan-Aswin. 

Majelis hakim pun memerintahkan KPU Madina untuk menetapkan ulang paslon terpilih.

Diketahui, KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. 

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

BACA JUGA

  • Hari Ini 3 Kabupaten di Sumut Gelar PSU Pilkada
  • PSU Pilkada Labuhanbatu Selatan, Edimin-Padli Unggul

Sementara untuk kasus Labuhanbatu, majelis hakim MK mengabulkan sebagian permohonan yang disampaikan pemohon, menyatakan batal dan tidak sah SK KPU Labuhanbatu No. 64 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, memerintahkan PSU Ulang di TPS 7 dan 9 di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak pembacaan putusan, dan melaporkan kepada MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja sejak selesainya PSU.

Sebelumnya, KPU Labuhanbatu sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Labuhanbatu setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar unggul.

Rapat rekapitulasi digelar KPU Labuhanbatu, Selasa (27/4/2021), untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021).

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

  1. Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Tigor-Idlin): 19.552 suara
  2. Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya): 88.493 suara
  3. Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (Andi-Faizal): 88.183 suara
  4. Abd Roni-Ahmad Jais (Roni-Jais): 28.349 suara
  5. Suhari Pane-Irwan Indra (Suhari-Irwan): 12.736 suara

Atas hasil ini,  paslon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar melayangkan PHPU PSU Pilkada 2020, yang kemudian putusannya sudah dibacakan majelis hakim pada Kamis (3/6/2021).

Lalu untuk Labuhansatu Selatan, majelis hakim menerima permohonan pemohon sebagian, menyatakan batal SK KPU Labubanbatu Selatan No. 919 tentang penetapan paslon terpilih.

Menyatakan sah dan tetap berlaku SK KPU Labuhanbatu Selatan No. 887 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap sah dan memerintahkan KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan ulang paslon terpilih.

KPU Labuhanbatu Selatan sebelumnya sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Labusel setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Edimin-Ahmad Padil Tanjung dinyatakan unggul. Rapat rekapitulasi digelar KPU Labusel, Selasa (27/4/2021) untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

ADVERTISEMENT

1. Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar: 8.121 suara
2. Edimin-Ahmad Padli Tanjung: 65.793 suara
3. Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap: 65.422 suara.
4. Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga: 11.056 suara
5. Maslin Pulungan-Fery Andika Dalimunthe: 4.730 suara.

Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap kemudian melayangkan PHPU PSU ke  MK, dan putusannya yang dibacakan majelis hakim, menetapkan paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai bupat/wakil bupati terpilih Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung kepada Simantab.com, mengatakan pascaputusan MK tersebut,  penyelenggara pemilihan mengapresiasi partisipasi semua pihak atas terselenggaranya PSU. 

“Terima kasih untuk semua stakeholder dan masyarakat yang telah berpartisipasi untuk jalannya PSU dengan baik,” katanya.

Untuk selanjutnya kata dia, KPU Madina dan Labusel akan menetapkan paslon terpilih. “Selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pembacaan putusan,” katanya.()

Tags: LabuselmadinaMahkamah Konstitusipilkada
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Bupati Simalungun mengunjungi salah satu gerai pada Geo Product Fest 2025, di Pantau Bebas Parapat.(simantab/ist)
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 09:34 WIB

Bupati Simalungun menekankan bahwa pengembangan wisata bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal mental kolektif masyarakat yang cinta pada tempat...

Read more
SMA Negeri 1 Bandar Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(putra purba)
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:33 WIB

Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta. Simalungun|Simantab – Anggaran Dana BOS Tahun 2024...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';