KORAN SIMANTAB
28 Oktober 2025 | 21:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Hinca Panjaitan Lepaskan Borgol Kakek Samirin

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Januari 2023 | 13:31 WIB
Topik: Hukum, Kukek Kukek, Simalungun
0

Jaksa Penuntut Umum sudah mengajukan tuntutannya terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kakek Samirin

JPU dari Kejaksaan Negeri Simalungun pada persidangan sebelumnya menuntut Kakek Samirin dengan kurungan badan 10 bulan penjara.

Tuntutan yang tentu saja sangat mengoyak rasa kemanusiaan kita. Apakah pantas seorang kakek yang tua dan renta, memungut sisa getah senilai Rp. 17 ribuan dituntut hukuman 10 bulan penjara?

Hinca Panjaitan dengan peluh keringat yang membasahi bajunya menyatakan kepada penggiat yang hadir di pengadilan tersebut, Kakek Samirin berdasarkan fakta persidangan dan juga sudah mengaku melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh JPU. Tetapi apakah demi 17 ribu rupiah, Pengadilan Negeri Simalungun harus menyelenggarakan persidangan ini?

Apa yang mau dicari oleh penegak hukum di Simalungun dengan memaksakan persidangan sebagai penyelesaian kasus pencurian getah di perkebunan bridgestone?

Saya tidak bermaksud untuk mengintervensi putusan yang sebentar lagi akan dibacakan, tetapi jika Kakek Samirin dihukum sesuai tuntutan jaksa maka tentu saja rasa keadilan kita semua terkoyak hari ini. Dan hancurnya kepercayaan kita kepada hukum yang berkeadilan dimulai dari Simalungun?

Dan kepada media massa yang hadir disini, hendaklah mengabarkan kepada majelis hakim yang akan membacakan putusannya sebentar lagi supaya membaca ulang putusannya dan mempertanyakan ke diri sendiri, Sudah adilkah putusan yang mereka putuskan? 

Dan matahari sudah mulai tegak lurus diatas kepala, 15 Januari 2020 pukul 14.00, tiga orang majelis hakim berjalan memasuki ruangan sidang.

JPU juga sudah memasuki ruangan persidangan, dan pada persidangan akhir dengan agenda Pledoi dan putusan inilah pertama kalinya Kakek Samirin didampingi oleh pengacara.

Pengacara yang dipersiapkan oleh Hinca IP Panjaitan untuk mendampingi Kakek Samirin. Malam sebelumnya Hinca IP Panjaitan menyatakan memang kehadiran pengacara saat ini tidak krusial, tetapi mengantisipasi jika nanti putusan tidak sesuai dengan harapan kita, maka kita akan melakukan upaya hukum lanjutan.

Suasana persidangan tidaklah seperti persidangan lainnya yang tertib, persidangan kali ini layaknya persidangan hukuman mati. Suasana mencekam. Pertaruhan keilmuan, harga diri dan nama besar seorang legislator bergelar Doktor hukum dipertaruhkan hari ini.

Tidak ada wajah ceria, Hinca Panjaitan yang hadir sebagai pengunjung sidang. Muka masam, gelisah terpancar jelas ketika majelis hakim membacakan bagian demi bagian dari putusannya. Apalagi amar putusannya Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian getah di perkebunan Bridgestone.

Nuansa kecemasan terlihat jelas di wajah anggota DPR RI ini. Dan majelis hakim memutuskan:

Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak memanen hasil perkebunan dan menetapkan pidana kurungan badan selama 2 bulan dan 4 hari, dipotong masa tahanan yang sudah dijalani. tok tok tok. (Putusan Kakek Samirin di Pengadilan Negeri Simalungun).

Ketika semua hadirin masih terpaku, Hinca Panjaitan berteriak Yes … hadirin bingung dan Dr. Hinca IP Panjaitan, XIII SH, MH menjadi orang pertama yang menyadari bahwa putusan majelis hakim tersebut adalah sama dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Kakek Samirin.

Semua senang, semua tertawa dan simpuh sang istri dan cucu Kakek Samirin kepada perjuangan Hinca Panjaitan.

Selepas dari pengadilan, Kakek Samirin dibawa kembali ke tahanan Lapas IIA Pematangsiantar dan Hinca Panjaitan menjadi parhobas untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan untuk pemulangan Kakek Samirin.

Dua jam lamanya, seorang anggota komisi 3 DPR RI yang sehari hari berkutat dengan jas keren parfum yang semerbak, hari ini demi Kakek Samirin, berpeluh keringat dan bauk amis pakaian bekas Kakek Samirin untuk memenuhi janjinya, mengantarkannya hingga ke pintu rumahnya.

BERSAMBUNG

Kakek Samirin disambut cucu cucunya di rumahnya

Tags: BridgestoneHinca Panjaitanpn simalungunsamirin
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Simalungun.(Simantab/rel)
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Pemkab Simalungun memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan upacara khidmat. Bupati mengajak generasi muda menjadi pemuda adaptif, kreatif, dan berintegritas....

Read more
Tim gabungan dari Kemnaker, Disnaker Simalungun, dan aparat pengawasan ketenagakerjaan berdialog dengan pihak perusahaan di kawasan KEK Sei Mangkei, terkait proses penertiban dan penyelesaian izin kerja bagi 94 TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.(Simantab/ist)
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 20:05 WIB

Sebanyak 94 pekerja asing di KEK Sei Mangkei dikeluarkan karena tidak memiliki izin RPTKA. Pemkab Simalungun menegaskan pengawasan ketat demi...

Read more
Bupati Simalungun tandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK).(Simantab/rel)
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 19:51 WIB

Bupati Simalungun menyerahkan SK kepada 920 PPPK formasi 2024 dan mengingatkan ASN untuk disiplin, berintegritas, serta bijak bermedia sosial. Pematang...

Read more
Tangkapan layar CCTV aksi pencurian tabung gas menggunakan pickup.(Simantab/ist)
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Kasus pencurian di Simalungun makin marak, dari tabung gas hingga hasil pertanian. Warga resah dan menilai lemahnya peran pemerintah nagori...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita