KORAN SIMANTAB
18 September 2025 | 13:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Hinca Panjaitan Lepaskan Borgol Kakek Samirin

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Januari 2023 | 13:31 WIB
Topik: Hukum, Kukek Kukek, Simalungun
0

Jaksa Penuntut Umum sudah mengajukan tuntutannya terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kakek Samirin

JPU dari Kejaksaan Negeri Simalungun pada persidangan sebelumnya menuntut Kakek Samirin dengan kurungan badan 10 bulan penjara.

Tuntutan yang tentu saja sangat mengoyak rasa kemanusiaan kita. Apakah pantas seorang kakek yang tua dan renta, memungut sisa getah senilai Rp. 17 ribuan dituntut hukuman 10 bulan penjara?

Hinca Panjaitan dengan peluh keringat yang membasahi bajunya menyatakan kepada penggiat yang hadir di pengadilan tersebut, Kakek Samirin berdasarkan fakta persidangan dan juga sudah mengaku melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh JPU. Tetapi apakah demi 17 ribu rupiah, Pengadilan Negeri Simalungun harus menyelenggarakan persidangan ini?

Apa yang mau dicari oleh penegak hukum di Simalungun dengan memaksakan persidangan sebagai penyelesaian kasus pencurian getah di perkebunan bridgestone?

Saya tidak bermaksud untuk mengintervensi putusan yang sebentar lagi akan dibacakan, tetapi jika Kakek Samirin dihukum sesuai tuntutan jaksa maka tentu saja rasa keadilan kita semua terkoyak hari ini. Dan hancurnya kepercayaan kita kepada hukum yang berkeadilan dimulai dari Simalungun?

Dan kepada media massa yang hadir disini, hendaklah mengabarkan kepada majelis hakim yang akan membacakan putusannya sebentar lagi supaya membaca ulang putusannya dan mempertanyakan ke diri sendiri, Sudah adilkah putusan yang mereka putuskan? 

Dan matahari sudah mulai tegak lurus diatas kepala, 15 Januari 2020 pukul 14.00, tiga orang majelis hakim berjalan memasuki ruangan sidang.

JPU juga sudah memasuki ruangan persidangan, dan pada persidangan akhir dengan agenda Pledoi dan putusan inilah pertama kalinya Kakek Samirin didampingi oleh pengacara.

Pengacara yang dipersiapkan oleh Hinca IP Panjaitan untuk mendampingi Kakek Samirin. Malam sebelumnya Hinca IP Panjaitan menyatakan memang kehadiran pengacara saat ini tidak krusial, tetapi mengantisipasi jika nanti putusan tidak sesuai dengan harapan kita, maka kita akan melakukan upaya hukum lanjutan.

Suasana persidangan tidaklah seperti persidangan lainnya yang tertib, persidangan kali ini layaknya persidangan hukuman mati. Suasana mencekam. Pertaruhan keilmuan, harga diri dan nama besar seorang legislator bergelar Doktor hukum dipertaruhkan hari ini.

Tidak ada wajah ceria, Hinca Panjaitan yang hadir sebagai pengunjung sidang. Muka masam, gelisah terpancar jelas ketika majelis hakim membacakan bagian demi bagian dari putusannya. Apalagi amar putusannya Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian getah di perkebunan Bridgestone.

Nuansa kecemasan terlihat jelas di wajah anggota DPR RI ini. Dan majelis hakim memutuskan:

Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak memanen hasil perkebunan dan menetapkan pidana kurungan badan selama 2 bulan dan 4 hari, dipotong masa tahanan yang sudah dijalani. tok tok tok. (Putusan Kakek Samirin di Pengadilan Negeri Simalungun).

Ketika semua hadirin masih terpaku, Hinca Panjaitan berteriak Yes … hadirin bingung dan Dr. Hinca IP Panjaitan, XIII SH, MH menjadi orang pertama yang menyadari bahwa putusan majelis hakim tersebut adalah sama dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Kakek Samirin.

Semua senang, semua tertawa dan simpuh sang istri dan cucu Kakek Samirin kepada perjuangan Hinca Panjaitan.

Selepas dari pengadilan, Kakek Samirin dibawa kembali ke tahanan Lapas IIA Pematangsiantar dan Hinca Panjaitan menjadi parhobas untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan untuk pemulangan Kakek Samirin.

Dua jam lamanya, seorang anggota komisi 3 DPR RI yang sehari hari berkutat dengan jas keren parfum yang semerbak, hari ini demi Kakek Samirin, berpeluh keringat dan bauk amis pakaian bekas Kakek Samirin untuk memenuhi janjinya, mengantarkannya hingga ke pintu rumahnya.

BERSAMBUNG

Kakek Samirin disambut cucu cucunya di rumahnya

Tags: BridgestoneHinca Panjaitanpn simalungunsamirin
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

Editor: Mahadi Sitanggang
17 September 2025 | 11:33 WIB

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Simalungun|Simantab – Polemik...

Read more
PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 15:45 WIB

Keluhan pekerja diperkuat hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumut. Kepala UPTD, Robby Sipayung, menyebut perusahaan menunggak pembayaran lembur...

Read more
Salah satu spot pemandangan ke arah kebun teh dari salah satu warung kopi di sekitarnya, memberi nilai tambah.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:59 WIB

Bagi warga, isu ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut sejarah, ekologi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Simalungun|Simantab – Hamparan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menemui pimpinan DPRD Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:56 WIB

Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, belanja Rp3 triliun, dengan defisit sekitar Rp105 miliar. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor