KORAN SIMANTAB
18 November 2025 | 22:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Hinca Panjaitan Lepaskan Borgol Kakek Samirin

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Januari 2023 | 13:31 WIB
Topik: Hukum, Kukek Kukek, Simalungun
0

Jaksa Penuntut Umum sudah mengajukan tuntutannya terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kakek Samirin

JPU dari Kejaksaan Negeri Simalungun pada persidangan sebelumnya menuntut Kakek Samirin dengan kurungan badan 10 bulan penjara.

Tuntutan yang tentu saja sangat mengoyak rasa kemanusiaan kita. Apakah pantas seorang kakek yang tua dan renta, memungut sisa getah senilai Rp. 17 ribuan dituntut hukuman 10 bulan penjara?

Hinca Panjaitan dengan peluh keringat yang membasahi bajunya menyatakan kepada penggiat yang hadir di pengadilan tersebut, Kakek Samirin berdasarkan fakta persidangan dan juga sudah mengaku melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh JPU. Tetapi apakah demi 17 ribu rupiah, Pengadilan Negeri Simalungun harus menyelenggarakan persidangan ini?

Apa yang mau dicari oleh penegak hukum di Simalungun dengan memaksakan persidangan sebagai penyelesaian kasus pencurian getah di perkebunan bridgestone?

Saya tidak bermaksud untuk mengintervensi putusan yang sebentar lagi akan dibacakan, tetapi jika Kakek Samirin dihukum sesuai tuntutan jaksa maka tentu saja rasa keadilan kita semua terkoyak hari ini. Dan hancurnya kepercayaan kita kepada hukum yang berkeadilan dimulai dari Simalungun?

Dan kepada media massa yang hadir disini, hendaklah mengabarkan kepada majelis hakim yang akan membacakan putusannya sebentar lagi supaya membaca ulang putusannya dan mempertanyakan ke diri sendiri, Sudah adilkah putusan yang mereka putuskan? 

Dan matahari sudah mulai tegak lurus diatas kepala, 15 Januari 2020 pukul 14.00, tiga orang majelis hakim berjalan memasuki ruangan sidang.

JPU juga sudah memasuki ruangan persidangan, dan pada persidangan akhir dengan agenda Pledoi dan putusan inilah pertama kalinya Kakek Samirin didampingi oleh pengacara.

Pengacara yang dipersiapkan oleh Hinca IP Panjaitan untuk mendampingi Kakek Samirin. Malam sebelumnya Hinca IP Panjaitan menyatakan memang kehadiran pengacara saat ini tidak krusial, tetapi mengantisipasi jika nanti putusan tidak sesuai dengan harapan kita, maka kita akan melakukan upaya hukum lanjutan.

Suasana persidangan tidaklah seperti persidangan lainnya yang tertib, persidangan kali ini layaknya persidangan hukuman mati. Suasana mencekam. Pertaruhan keilmuan, harga diri dan nama besar seorang legislator bergelar Doktor hukum dipertaruhkan hari ini.

Tidak ada wajah ceria, Hinca Panjaitan yang hadir sebagai pengunjung sidang. Muka masam, gelisah terpancar jelas ketika majelis hakim membacakan bagian demi bagian dari putusannya. Apalagi amar putusannya Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian getah di perkebunan Bridgestone.

Nuansa kecemasan terlihat jelas di wajah anggota DPR RI ini. Dan majelis hakim memutuskan:

Kakek Samirin dinyatakan secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak memanen hasil perkebunan dan menetapkan pidana kurungan badan selama 2 bulan dan 4 hari, dipotong masa tahanan yang sudah dijalani. tok tok tok. (Putusan Kakek Samirin di Pengadilan Negeri Simalungun).

Ketika semua hadirin masih terpaku, Hinca Panjaitan berteriak Yes … hadirin bingung dan Dr. Hinca IP Panjaitan, XIII SH, MH menjadi orang pertama yang menyadari bahwa putusan majelis hakim tersebut adalah sama dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Kakek Samirin.

Semua senang, semua tertawa dan simpuh sang istri dan cucu Kakek Samirin kepada perjuangan Hinca Panjaitan.

Selepas dari pengadilan, Kakek Samirin dibawa kembali ke tahanan Lapas IIA Pematangsiantar dan Hinca Panjaitan menjadi parhobas untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan untuk pemulangan Kakek Samirin.

Dua jam lamanya, seorang anggota komisi 3 DPR RI yang sehari hari berkutat dengan jas keren parfum yang semerbak, hari ini demi Kakek Samirin, berpeluh keringat dan bauk amis pakaian bekas Kakek Samirin untuk memenuhi janjinya, mengantarkannya hingga ke pintu rumahnya.

BERSAMBUNG

Kakek Samirin disambut cucu cucunya di rumahnya

Tags: BridgestoneHinca Panjaitanpn simalungunsamirin
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pemkab Simalungun dan PTPN IV tinjau dan atasi banjir di areal kebun teh Sidamanik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:45 WIB

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik bergerak cepat menangani banjir di area HGU Perkebunan Teh Sidamanik. Penampungan air dibuat untuk...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih (pakai peci) melihat Kadis Kesehatan Edwin Simanjuntak saat berbicara dalam rapat kordinasi di Bale Harungguan, Rabu (12/11/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 08:10 WIB

Bupati Simalungun meminta ASN lebih proaktif dan disiplin dalam pelayanan publik. Dalam Rakor Pemerintahan, dibahas juga manajemen talenta dan sistem...

Read more
Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita