Jakarta – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks.
BACA JUGA
- (Hoaks) Vaksinasi saat Menstruasi Bisa Turunkan Imun
- 8 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Tanah Air
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).
Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya. ()