Jakarta – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks. BACA JUGA (Hoaks) Vaksinasi saat Menstruasi Bisa Turunkan Imun 8 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Tanah Air “Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip…