Jakarta, Hotman Paris Hutapea, siap menjadi kuasa hukum Amelia, pegawai Alfamart yang diancam UU ITE oleh Mariana. Kasus ini berawal dari pencurian tiga buah coklat di salah satu gerak Alfamart di Jakarta.
Amelia sebagai pegawai alfamart memergoki Mariana telah mencuri coklat sebanyak 3 (tiga) buah. Dan Amelia mendokumentasikannya dalam sebuah video dan mempostingnya ke akun media sosial tiktoknya.
Pasca postingan tersebut, Mariana membawa pengacara ke Alfamart tersebut dan akhirnya terjadilah kesepakatan damai secara kekeluargaan dan Amelia mengajukan permohonan maaf ke Mariana dalam sebuah video.
Postingan permohonan maaf ini disambut oleh netizen dan akhirnya menjadi viral. Pasca viral, Hotman Paris Hutapea salah satu lawyer kenamaan di akun instagramnya memberikan dukungan kepada Amelia untuk menghadapi ancaman UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh kuasa hukum Mariana.
“Hotman Paris siap membela pegawai alfamart secara gratis. Silahkan hubungi saya segera”, Kata Hotman Paris Hutapea di akun instagramnya.
Pihak Alfamart sendiri melalui Solihin, Corporate Affair Director PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk menyatakan bahwa alfamart siap melawan setiap intimidasi yang dilakukan oleh siapapun terhadap karyawannya.
Terkait peristiwa PENGUTILAN dan intimidasi pd karyawan di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan. Pihak Manajemen @alfamart akan menempuh jalur hukum pada PENGUTIL Mariana Ahong. pic.twitter.com/sHQXchkNsP
— Tukang Rosok ❤💯🇮🇩 (@tukangrosok___) August 15, 2022