Inggris Hapus Aturan Pembatasan Sosial dan Jaga Jarak

Jakarta – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mencabut peraturan pembatasan Covid-19 demi menghidupkan kembali perekonomian dalam negeri. Pencabutan pembatasan itu dilakukan pada Senin (19/7/2021).

Selain itu, pemerintah Inggris juga menghapus aturan jaga jarak sosial. Peraturan terkait penggunaan masker dan bekerja dari rumah juga telah dibatalkan.

“Hari Kebebasan” pun digaungkan media lokal. Meski serangkaian peraturan tidak lagi berlaku, PM Boris Johnson mendesak masyarakat untuk tetap berhati-hati. 

Namun, langkah yang diambil pemerintah itu menuai kekhawatiran dari para ilmuwan, mengingat kasus harian di Inggris mencapai 50.000.

Ketika kita belajar untuk hidup berdampingan dengan virus ini, penting bagi kita untuk memastikan staf garis depan dapat terus memberikan perawatan

“Jika kita tidak melakukannya sekarang, maka kita akan membukanya di musim gugur, bulan-bulan musim dingin, ketika virus memiliki keuntungan dari cuaca dingin,” kata perdana menteri dalam sebuah pesan video dilansir dari zamane.id.

Inggris memiliki angka kematian tertinggi ke tujuh di dunia dan diperkirakan akan menimbulkan lebih banyak infeksi baru setiap harinya dibanding pada puncak gelombang kedua virus awal tahun ini. Pada Minggu (18/7/2021), tercatat ada 48.161 kasus baru.

Kasus Covid-19 yang melonjak di Inggris membuat ratusan ribu tim medis menghabiskan 10 hari untuk isolasi mandiri karena mereka kontak erat dengan pasien positif virus corona. 

Kenyataan itu menyebabkan Inggris kekurangan staf di sekolah, bisnis, dan sistem perawatan kesehatan.

Untuk meringankan beban sistem perawatan kesehatan, pemerintah Inggris mengumumkan pada Senin (19/7/2021), bahwa tenaga kesehatan kemungkinan dapat terus bekerja bahkan jika mereka terpapar Covid-19.

“Ketika kita belajar untuk hidup berdampingan dengan virus ini, penting bagi kita untuk memastikan staf garis depan dapat terus memberikan perawatan dan dukungan terbaik kepada orang-orang di seluruh negeri,” kata Menteri Kesehatan Sajid Javid.[]

Iklan RS Efarina