Simalungun, Aroma perjudian tebak angka ternyata masih marak di wilayah hukum Polresta Pematang Siantar dan Polres Kabupaten Simalungun. Maraknya aroma perjudian ini, ditelusuri oleh simantab dengan turun langsung ke lapangan dan mencoba untuk melakukan transaksi perjudian dimaksud.
Dari perjalanan keliling di seputaran Kota Pematang Siantar ini, Kru simantab dapat menyimpulkan titik titik tersedianya judi tebak angka bahkan judi lain seperti dadu dan kartu joker hingga laga ayam terdapat di wilayah hukum kedua polres tersebut.
Investigasi lapangan ini dilakukan pada hari Kamis – Sabtu (2 – 4 Juni 2022) di warung warung kopi yang beroperasi di lokasi yang diinvestigasi. Dimana tebak angka Sydney, Hongkong dan Singapore dilayani disatu tempat.
Adapun lokasi lokasi yang menurut investigasi kami masih menyediakan sarana perjudian tebak angka dan perjudian lainnya adalah sebagai berikut:
- Jalan Tuan Maja Purba, Masuk dari Bulog, Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
- Jalan Ragi Hidup, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
- Kompleks Griya Permai, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
- Jalan Kok Salamudin, Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
- Simpang Pantai Timur, Sambo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar
- Seputar BPJS Ketenagakerjaan, Kota Pematang Siantar
- Jalan Merpati, Siantar Barat, Kota Pematang Siantar
Bahkan di Jalan Ragi Hidup, perjudian yang dilakukan sangat lengkap mulai dari tebak angka hingga ke perjudian kartu dan dadu.
Ketua Baitul Muslimin Kota Pematang Siantar, Azahari Nasution kepada Simantab menyatakan bahwa peran masyarakat untuk mengentaskan perjudian ini sangat dibutuhkan karena modus operandi penyelenggara perjudian ini kerap berubah, Ditambah lagi, perjudian ini sering kali melibatkan aparat aparat di wilayah tersebut.
Masyarakat harus secara aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi permainan judi di sekitarnya sehingga laporan ini dapat direspon dengan cepat oleh pihak berwajib.
Hasil investigasi ini, sudah disampaikan kepada Kapolres Kabupaten Simalungun dan Kapolres Pematang Siantar hingga kepada Kapoldasu, Simantab akan menerbitkan berita terhadap respon dari pihak terkait.