KORAN SIMANTAB
12 Januari 2026 | 23:26 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Inilah Siantar, di Tempat Larangan Buang Sampah Malah Jadi TPPS

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 15:36 WIB
Topik: Siantar
0

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

Pematangsiantar|Simantab – Buruk. Itulah nilai yang tepat disematkan untuk kondisi kebersihana di Kota Pematangsiantar. Sedikitpun tidak sejalan dengan jargon Lisa (Lihat sampah ambil), yang dipopulerkan Wali Kota dr Susanti.

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

Pantauan Simantab, ada sejumlah tempat di beberapa kelurahan memiliki TPSSS dengan tulisan “DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI.”

Di tumpukan sampah itu  banyak terlihat sampah plastik dan berbagai jenis limbah rumah tangga, Lokasinya ada di Kelurahan Dwikora, Bantan, Simarito, Banjar, serta Sipinggol-pinggol.

Pengamat Lingkungan setempat,  Ramainim Saragih mengatakan, fenoma yang terjadi di Pematangsiantar itu

cerminan dari kompleksitas persoalan yang berakar dari kebiasaan. Kurangnya pemahaman akan dampak lingkungan, dan seringkali diperparah oleh keterbatasan aksesibilitas terhadap fasilitas tempat sampah yang layak.

“Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tidak bisa lagi bersifat sporadis. Dibutuhkan strategi edukasi yang berkelanjutan, menyentuh berbagai lapisan masyarakat melalui beragam kanal komunikasi. Contoh dan teladan dari para pemimpin dan tokoh masyarakat akan sangat efektif dalam membentuk budaya bersih,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Anggap remeh dengan lingkungan dan ketidaknyamanan dalam mencari tempat sampah juga menjadi faktor pendorong perilaku tidak bertanggung jawab itu.

Pemko Pematangsiantar, melalui kelurahan, tidak boleh berhenti memberi saran konstruktif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur tempat sampah yang memadai dan mudah diakses oleh masyarakat.

Di isi lain, dosen Universitas Simalungun ini mengatakan, edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk mengubah perilaku masyarakat

“Waduh, lurahnya mana nih? Pihak kelurahan memiliki peran kunci dalam memetakan secara detail titik-titik permasalahan sampah di wilayahnya. Observasi langsung, partisipasi aktif warga melalui laporan, dan pemanfaatan teknologi pemetaan membantu mengidentifikasi zona-zona kritis pembuangan sampah ilegal. Dengan data yang akurat, tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan lebih terarah,” ujarnya.

Tantangan terbesar dalam mengatasi persoalan ini, katanya, terletak pada perubahan perilaku masyarakat yang sudah mengakar.

Terkait sanksi, Raminim berpendapat bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada implementasinya.

“Sanksi tanpa penegakan yang konsisten tidak akan memberikan efek jera. Pemerintah Kota perlu meninjau kembali efektivitas sanksi yang ada. Peningkatan denda yang signifikan, disertai dengan pengawasan ketat dan penindakan tanpa kompromi, dapat menjadi langkah awal yang baik. Namun, sanksi harus berjalan beriringan dengan edukasi dan penyediaan fasilitas yang memadai,” katanya.

Menanggapi kondisi terkait sampah tersebut, Lurah Dwikora, Sam Andre Situngkir menyatakan, pihaknya di tingkat kelurahan fokus pada kegiatan bersih-bersih, sementara pengangkutan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau di tingkat kecamatan dan kelurahan hanya bersih-bersih saja. Kalau pengangkutan sampah hingga ke TPA di Tanjung Pinggir itu tugasnya dinas lingkungan, kami akan konfirmasi kepada OPD terkait,” ujarnya singkat.

Lain halnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pesampahaan Sampah DLH Kota Pematangsiantar, Manotar Ambarita. Dia menuturkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua daerah, termasuk Kota Pematangsiantar.

“Ini jelas menunjukkan adanya permasalahan yang kompleks, bukan hanya terkait minimnya kesadaran sebagian masyarakat, tetapi juga kemungkinan adanya kendala dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, pemasangan rambu atau papan larangan memang merupakan salah satu langkah awal dalam upaya penertiban. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada beberapa faktor krusial.

“Intensitas dan efektivitas sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Papan larangan saja mungkin tidak cukup kuat untuk mengubah kebiasaan buruk yang sudah tertanam. Perlu adanya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif sampah sembarangan terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami akan perbaiki perlahan-lahan,” ujar Manotar.(putra purba)

Tags: Dosen USIKota PematangsiantarSampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kantor Bappelitbangda Kota Pematangsiantar,Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:36 WIB

Forum Strategis OPD Sumut menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Pematangsiantar siap menyesuaikan arah perencanaan agar berdampak...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita