KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 13:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Inilah Siantar, di Tempat Larangan Buang Sampah Malah Jadi TPPS

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 15:36 WIB
Topik: Siantar
0

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

Pematangsiantar|Simantab – Buruk. Itulah nilai yang tepat disematkan untuk kondisi kebersihana di Kota Pematangsiantar. Sedikitpun tidak sejalan dengan jargon Lisa (Lihat sampah ambil), yang dipopulerkan Wali Kota dr Susanti.

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

Pantauan Simantab, ada sejumlah tempat di beberapa kelurahan memiliki TPSSS dengan tulisan “DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI.”

Di tumpukan sampah itu  banyak terlihat sampah plastik dan berbagai jenis limbah rumah tangga, Lokasinya ada di Kelurahan Dwikora, Bantan, Simarito, Banjar, serta Sipinggol-pinggol.

Pengamat Lingkungan setempat,  Ramainim Saragih mengatakan, fenoma yang terjadi di Pematangsiantar itu

cerminan dari kompleksitas persoalan yang berakar dari kebiasaan. Kurangnya pemahaman akan dampak lingkungan, dan seringkali diperparah oleh keterbatasan aksesibilitas terhadap fasilitas tempat sampah yang layak.

“Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tidak bisa lagi bersifat sporadis. Dibutuhkan strategi edukasi yang berkelanjutan, menyentuh berbagai lapisan masyarakat melalui beragam kanal komunikasi. Contoh dan teladan dari para pemimpin dan tokoh masyarakat akan sangat efektif dalam membentuk budaya bersih,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Anggap remeh dengan lingkungan dan ketidaknyamanan dalam mencari tempat sampah juga menjadi faktor pendorong perilaku tidak bertanggung jawab itu.

Pemko Pematangsiantar, melalui kelurahan, tidak boleh berhenti memberi saran konstruktif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur tempat sampah yang memadai dan mudah diakses oleh masyarakat.

Di isi lain, dosen Universitas Simalungun ini mengatakan, edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk mengubah perilaku masyarakat

“Waduh, lurahnya mana nih? Pihak kelurahan memiliki peran kunci dalam memetakan secara detail titik-titik permasalahan sampah di wilayahnya. Observasi langsung, partisipasi aktif warga melalui laporan, dan pemanfaatan teknologi pemetaan membantu mengidentifikasi zona-zona kritis pembuangan sampah ilegal. Dengan data yang akurat, tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan lebih terarah,” ujarnya.

Tantangan terbesar dalam mengatasi persoalan ini, katanya, terletak pada perubahan perilaku masyarakat yang sudah mengakar.

Terkait sanksi, Raminim berpendapat bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada implementasinya.

“Sanksi tanpa penegakan yang konsisten tidak akan memberikan efek jera. Pemerintah Kota perlu meninjau kembali efektivitas sanksi yang ada. Peningkatan denda yang signifikan, disertai dengan pengawasan ketat dan penindakan tanpa kompromi, dapat menjadi langkah awal yang baik. Namun, sanksi harus berjalan beriringan dengan edukasi dan penyediaan fasilitas yang memadai,” katanya.

Menanggapi kondisi terkait sampah tersebut, Lurah Dwikora, Sam Andre Situngkir menyatakan, pihaknya di tingkat kelurahan fokus pada kegiatan bersih-bersih, sementara pengangkutan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau di tingkat kecamatan dan kelurahan hanya bersih-bersih saja. Kalau pengangkutan sampah hingga ke TPA di Tanjung Pinggir itu tugasnya dinas lingkungan, kami akan konfirmasi kepada OPD terkait,” ujarnya singkat.

Lain halnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pesampahaan Sampah DLH Kota Pematangsiantar, Manotar Ambarita. Dia menuturkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua daerah, termasuk Kota Pematangsiantar.

“Ini jelas menunjukkan adanya permasalahan yang kompleks, bukan hanya terkait minimnya kesadaran sebagian masyarakat, tetapi juga kemungkinan adanya kendala dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, pemasangan rambu atau papan larangan memang merupakan salah satu langkah awal dalam upaya penertiban. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada beberapa faktor krusial.

“Intensitas dan efektivitas sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Papan larangan saja mungkin tidak cukup kuat untuk mengubah kebiasaan buruk yang sudah tertanam. Perlu adanya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif sampah sembarangan terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami akan perbaiki perlahan-lahan,” ujar Manotar.(putra purba)

Tags: Dosen USIKota PematangsiantarSampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita