KORAN SIMANTAB
6 Juli 2025 | 08:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga ini justru menggunung tepat di bawah papan peringatan "DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI" yang terpasang di depan Jalan P Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. (putra purba)

Inilah Siantar, di Tempat Larangan Buang Sampah Malah Jadi TPPS

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 15:36 WIB
Topik: Siantar
0

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

Pematangsiantar|Simantab – Buruk. Itulah nilai yang tepat disematkan untuk kondisi kebersihana di Kota Pematangsiantar. Sedikitpun tidak sejalan dengan jargon Lisa (Lihat sampah ambil), yang dipopulerkan Wali Kota dr Susanti.

Saking buruknya, di tempat yang bertuliskan dilarang buang sampah, malah jadi tempat pembuangan sampah sembarangan (TPSS).

ADVERTISEMENT

Pantauan Simantab, ada sejumlah tempat di beberapa kelurahan memiliki TPSSS dengan tulisan “DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI.”

Di tumpukan sampah itu  banyak terlihat sampah plastik dan berbagai jenis limbah rumah tangga, Lokasinya ada di Kelurahan Dwikora, Bantan, Simarito, Banjar, serta Sipinggol-pinggol.

Pengamat Lingkungan setempat,  Ramainim Saragih mengatakan, fenoma yang terjadi di Pematangsiantar itu

cerminan dari kompleksitas persoalan yang berakar dari kebiasaan. Kurangnya pemahaman akan dampak lingkungan, dan seringkali diperparah oleh keterbatasan aksesibilitas terhadap fasilitas tempat sampah yang layak.

“Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tidak bisa lagi bersifat sporadis. Dibutuhkan strategi edukasi yang berkelanjutan, menyentuh berbagai lapisan masyarakat melalui beragam kanal komunikasi. Contoh dan teladan dari para pemimpin dan tokoh masyarakat akan sangat efektif dalam membentuk budaya bersih,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Anggap remeh dengan lingkungan dan ketidaknyamanan dalam mencari tempat sampah juga menjadi faktor pendorong perilaku tidak bertanggung jawab itu.

Pemko Pematangsiantar, melalui kelurahan, tidak boleh berhenti memberi saran konstruktif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur tempat sampah yang memadai dan mudah diakses oleh masyarakat.

Di isi lain, dosen Universitas Simalungun ini mengatakan, edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk mengubah perilaku masyarakat

“Waduh, lurahnya mana nih? Pihak kelurahan memiliki peran kunci dalam memetakan secara detail titik-titik permasalahan sampah di wilayahnya. Observasi langsung, partisipasi aktif warga melalui laporan, dan pemanfaatan teknologi pemetaan membantu mengidentifikasi zona-zona kritis pembuangan sampah ilegal. Dengan data yang akurat, tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan lebih terarah,” ujarnya.

Tantangan terbesar dalam mengatasi persoalan ini, katanya, terletak pada perubahan perilaku masyarakat yang sudah mengakar.

Terkait sanksi, Raminim berpendapat bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada implementasinya.

“Sanksi tanpa penegakan yang konsisten tidak akan memberikan efek jera. Pemerintah Kota perlu meninjau kembali efektivitas sanksi yang ada. Peningkatan denda yang signifikan, disertai dengan pengawasan ketat dan penindakan tanpa kompromi, dapat menjadi langkah awal yang baik. Namun, sanksi harus berjalan beriringan dengan edukasi dan penyediaan fasilitas yang memadai,” katanya.

Menanggapi kondisi terkait sampah tersebut, Lurah Dwikora, Sam Andre Situngkir menyatakan, pihaknya di tingkat kelurahan fokus pada kegiatan bersih-bersih, sementara pengangkutan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau di tingkat kecamatan dan kelurahan hanya bersih-bersih saja. Kalau pengangkutan sampah hingga ke TPA di Tanjung Pinggir itu tugasnya dinas lingkungan, kami akan konfirmasi kepada OPD terkait,” ujarnya singkat.

Lain halnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pesampahaan Sampah DLH Kota Pematangsiantar, Manotar Ambarita. Dia menuturkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua daerah, termasuk Kota Pematangsiantar.

“Ini jelas menunjukkan adanya permasalahan yang kompleks, bukan hanya terkait minimnya kesadaran sebagian masyarakat, tetapi juga kemungkinan adanya kendala dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, pemasangan rambu atau papan larangan memang merupakan salah satu langkah awal dalam upaya penertiban. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada beberapa faktor krusial.

“Intensitas dan efektivitas sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Papan larangan saja mungkin tidak cukup kuat untuk mengubah kebiasaan buruk yang sudah tertanam. Perlu adanya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif sampah sembarangan terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami akan perbaiki perlahan-lahan,” ujar Manotar.(putra purba)

Tags: Dosen USIKota PematangsiantarSampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih sepi, Senin (14/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:38 WIB

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Wesly Silalahi, dan menjadi bagian dari alokasi efisiensi anggaran APBD 2025 senilai...

Read more
Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';