Saluran irigasi yang longsor berada di Dusun Bah Tongguruan II dan menjadi jalur utama pengairan lahan pertanian di tiga nagori: Kelurahan Huta Bayu, Nagori Silakkidir, dan Nagori Maligas, dengan total area pertanian sekitar 750 hektare.
Simalungun|Simantab – Menindaklanjuti keluhan warga terkait saluran irigasi yang longsor di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Bupati Anton Achmad Saragih bersama jajaran perangkat daerah meninjau langsung lokasi, Selasa (29/7/2025).
Kedatangan Bupati disambut Camat Huta Bayu Raja, Ferry Risdoni Sinaga, dan warga setempat yang menyampaikan keresahan mereka.
“Pak Anton, tolonglah segera diperbaiki. Ini sangat krusial karena langsung berdampak pada lahan kami. Kalau tidak segera ditangani, kami bisa gagal panen,” kata Boru Saragih, warga Dusun Bah Tongguruan II.
Saluran irigasi yang longsor berada di Dusun Bah Tongguruan II dan menjadi jalur utama pengairan lahan pertanian di tiga nagori: Kelurahan Huta Bayu, Nagori Silakkidir, dan Nagori Maligas, dengan total area pertanian sekitar 750 hektare.
Bupati Anton menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan tersebut. “Lahan-lahan pertanian warga yang biasanya hijau kini terancam tidak bisa ditanami. Saya minta jajaran terkait segera melakukan penanganan darurat,” tegasnya.
Ia langsung menginstruksikan Kepala BPBD Simalungun, Resman Saragih, bersama Dinas PUPR dan Dinas Pertanian untuk memetakan kerusakan dan menyusun rencana perbaikan cepat. Pemerintah menargetkan saluran irigasi kembali berfungsi dalam dua hingga tiga bulan ke depan agar mendukung musim tanam berikutnya.
Selain meninjau lokasi, Bupati juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan aspirasi mereka, mulai dari kebutuhan akses air sementara hingga rencana jangka panjang mitigasi bencana. Pemerintah berkomitmen memperkuat struktur tanggul dan memperbaiki tata kelola air guna mencegah kerusakan serupa di masa depan.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menjaga semangat gotong royong. Pemerintah akan hadir dan bertindak cepat,” ujar Bupati.
Pemkab Simalungun memastikan penanganan dilakukan secara terukur dan transparan, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keselamatan dan keberlangsungan hidup para petani serta ketahanan pangan daerah.(*)