KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 13:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Agustus 2022 | 22:42 WIB
Topik: Headline, Hukum, Nasional
0

Jakarta, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal yang menghebohkan seantero negeri dalam sebulan ini, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Mabes Polri. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika memimpin konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolri didampingi oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim dan pejabat tinggi Mabes Polri lainnya.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Irjen FS disangkakan sebagai master mind, atau orang yang menyuruh melakukan terjadinya satu tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Kabareskrim menjelaskan bahwa Irjen FS diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Bharada E sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Mabes Polri.

Selain Irjen FS dan Bharada E, Timsus juga menetapkan Brigadir RR (ADC Irjen Ferdi Sambo) dan KM (Supir dari istri Irjen FS) sebagai tersangka. Adapun peran dari Brigadir RR dan KM adalah membantu dan menyaksikan terjadinya tindak pidana penembakan yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Irjen FS, Brigadir RR dan KM disangkakan pasal 340 KUHP junto 338 KUHP serta Pasal 55 & Pasal 56 KUHP.

Dengan diterapkannya Pasal 340 KuHP maka Irjen FS sebagai orang yang diduga menyuruh atau otak pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J ini terancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau penjara sementara 20 tahun.

Tags: bharada ebrigadir jferdy samboKABARESKRIMKapolriPembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Sang Naualuh Raja Siantar ke-14.(simantab/putra purba)
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 17:57 WIB

Kedua tokoh karismatik ini dikenal atas perlawanan heroik mereka terhadap penjajahan Belanda di tanah Simalungun diusulkan jadi pahlawan nasional. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Karikatur Prabowo dan Gibran.(simantab/ai)
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 16:31 WIB

Jokowi mengatakan, bahwa pemakzulan kepada putra sulungnya karena pencalonan yang menyalahi aturan merupakan tuduhan yang tidak mendasar Jakarta|Simantab – Wacana...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba