KORAN SIMANTAB
25 Juni 2025 | 05:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 Agustus 2022 | 22:42 WIB
Topik: Headline, Hukum, Nasional
0

Jakarta, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal yang menghebohkan seantero negeri dalam sebulan ini, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Mabes Polri. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika memimpin konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolri didampingi oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim dan pejabat tinggi Mabes Polri lainnya.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Irjen FS disangkakan sebagai master mind, atau orang yang menyuruh melakukan terjadinya satu tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim menjelaskan bahwa Irjen FS diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Bharada E sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Mabes Polri.

Selain Irjen FS dan Bharada E, Timsus juga menetapkan Brigadir RR (ADC Irjen Ferdi Sambo) dan KM (Supir dari istri Irjen FS) sebagai tersangka. Adapun peran dari Brigadir RR dan KM adalah membantu dan menyaksikan terjadinya tindak pidana penembakan yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Irjen FS, Brigadir RR dan KM disangkakan pasal 340 KUHP junto 338 KUHP serta Pasal 55 & Pasal 56 KUHP.

Dengan diterapkannya Pasal 340 KuHP maka Irjen FS sebagai orang yang diduga menyuruh atau otak pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J ini terancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau penjara sementara 20 tahun.

Tags: bharada ebrigadir jferdy samboKABARESKRIMKapolriPembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB
Dunia

Geger di Iran! Khamenei Dikabarkan Siapkan Tiga Pengganti Rahasia Jelang Ancaman Pembunuhan

23 Juni 2025 | 16:28 WIB
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

23 Juni 2025 | 15:49 WIB
Dunia

Murka Iran Mendidih: 6 Skema Pembalasan, Bahrain Bisa Jadi Sasaran Awal

23 Juni 2025 | 13:19 WIB
Dunia

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global!

23 Juni 2025 | 09:56 WIB
Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba