“Tidak benar bahwa kenaikan-kenaikan itu akibat proses di pusat. Setiap tahun pasti ada daerah yang memutuskan menaikkan PBB,” Parsetyo Hadi.
Jakarta|Simantab – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pemerintah daerah ramai-ramai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena proses di tingkat pusat. Ia menegaskan, setiap tahun selalu ada daerah yang menaikkan pajak.
“Kemarin juga sudah disampaikan pandangan pemerintah bahwa kenaikan-kenaikan PBB itu merupakan kebijakan di tingkat kabupaten/kota,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
“Tidak benar bahwa kenaikan-kenaikan itu akibat proses di pusat. Setiap tahun pasti ada daerah yang memutuskan menaikkan PBB,” sambungnya.
Prasetyo mengingatkan bahwa setiap pemimpin harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. “Usahakan jangan menyusahkan rakyat,” ucapnya.
Terkait sikap Presiden Prabowo Subianto soal pemakzulan Bupati Pati Sudewo karena kebijakan PBB naik 250 persen, Prasetyo menyebut tidak ada respons dari kepala negara. “Itu dinamika politik di daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan Sudewo menaikkan PBB Perkotaan dan Perdesaan sebesar 250 persen di Pati, Jawa Tengah, memicu kontroversi. Saat warga memprotes, Sudewo justru menantang mereka, memicu kemarahan lebih besar.
Aksi protes berujung demonstrasi besar pada Rabu (13/8/2025), dengan massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang menuntut pengunduran diri Sudewo. Meski ia telah membatalkan kebijakan tersebut, gelombang penolakan tak mereda.
Sudewo yang baru dilantik pada 18 Juli 2025 itu kini menghadapi pansus DPRD Pati yang dibentuk untuk memproses pemakzulannya.(*)