KORAN SIMANTAB
3 Juni 2025 | 15:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Jenderal Polisi Aniaya Tersangka Dugaan Penista Agama

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 September 2021 | 16:19 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Simantab, Jakarta

Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia kembali menjadi sorotan, dimana terjadi keributan antara sesama tahanan. Keributan antar sesama tahanan memang hal biasa ditemui di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Tetapi akan menjadi cerita yang menarik ketika dua tokoh publik terlibat dalam keributan tersebut. Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membenarkan informasi terjadinya penganiayaan terhadap muhammad kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi Polri dan ditahan di rutan bareskrim polri atas dakwaan tindak pidana terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Soegiarto Djandra. Dalam dakwaan terhadap perkara dimaksud, Bonaparte dianggap menerima uang dari Djoko Chandra sebesar 200.000 dolar singapura dan 270.000 dolar amerika atau sekitar 6 miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

Pemberian uang tersebut untuk menghapus nama Joko Chandra dari Daftar Pencarian Orang di Interpol sehingga Joko Chandra dapat keluar masuk antar negara tanpa dideteksi lagi oleh aparat di negara negara anggota interpol, sehingga Joko Chandra bahkan dapat masuk ke Indonesia dengan bebas.

Sedangkan Muhammad Kece adalah seorang youtuber yang diduga menyebarkan kebencian terhadap agama tertentu melalui media youtube. Muhammad Kece diduga melecehkan dan merendahkan Nabi Muhammad SAW dan agama islam.

Dalam streamingnya di youtube, Muhammad Kece menyatakan bahwa kitab kuning yang dipelajari di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta. Namun penyebab terjadinya penganiayaan tersebut belum diketahui dan belum dipublikasi oleh Mabes Polri karena sedang dalam proses penyidikan namun menurut Mabes Polri sampai dengan hari ini, Minggu 19 September 2021 pukul 16.12 belum ditetapkan tersangka untuk kasus penganiayaan tersebut.

Tags: bonaparteinterpolmuhammad kecePenganiayaanpenista agama
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Komitmen Dukung Program UHC dan Sekolah Rakyat

3 Juni 2025 | 14:59 WIB
Dunia

Gukesh Dommaraju Taklukkan Magnus Carlsen di Norway Chess 2025, Ini Catatan Menarik Sang Legenda

3 Juni 2025 | 09:17 WIB
Nasional

Kucing Merah Kalimantan Muncul Kembali di Taman Nasional Kayan Mentarang setelah Dua Dekade

2 Juni 2025 | 22:13 WIB
Siantar

Aroma Kejanggalan di Balik Angka Miliaran Dana BOS Tahun 2024 SMAN 2 Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 18:20 WIB
Olahraga

Mario Barrios Siap Gagalkan Ambisi Manny Pacquiao pada 19 Juli Mendatang

2 Juni 2025 | 17:49 WIB
Nasional

Dikerjakan Sebelum Iduladha, Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2025?

2 Juni 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Saksikan Pemilihan POI, Bupati Simalungun: “Peluang Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah”

2 Juni 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba