Jakarta – Presiden Joko Widodo memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah wilayah hingga 9 Agustus 2021.
“Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” kata Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
Kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 guna menekan laju penyebaran kasus Covid-19.
Jokowi mengklaim, kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19.
“Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus telah membawa perbaikan baik dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, PPKM level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana saja yang akan memperpanjang PPKM level 4 akan diumumkan.
“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah,” kata Jokowi. ()