Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan tersebut menduga adanya pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
Jakarta|Simantab – Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang sebagian anggotanya pernah menjadi relawan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres lalu, mengirim surat kepada MPR dan DPR RI untuk meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Ya, negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (06/06/2025).
Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan tersebut menduga adanya pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
“Pilpres kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina, itu kan sendiri-sendiri, di kita kan satu paket,” ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan harus melalui mekanisme sesuai sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. (*)