KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 20:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Jual Beli Batik Untuk Anak Sekolah Di Simalungun Adalah PUNGLI

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2022 | 16:41 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun, Praktek jual beli baju batik di sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun kemballi terjadi. Setiap siswa diwajibkan menggunakan batik pada hari tertentu. Namun baju batik siswa tersebut untuk tahun ajaran 2022/2023 menggunakan desain yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Sepri Ijon Saragih, SH, MH kepada simantab pada hari Jumat, 29 April 2022 menyatakan Penjualan batik ke siswa SD dan SMP se Kabupaten Simalungun ini melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010.

Bahwa larangan melakukan praktik jual beli baju sekolah maupun baju batik sekolah tersebut sebagaimana yang telah terjadi saat ini di beberapa sekolah SMP Negeri di Kabupaten Simalungun juga secara tegas diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan sebagai berikut :

  1. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010, yang intinya menyatakan “pemerintah tidak diperbolehkan menjual pakaian seragam atau baju jenis apapun kepada anak didik di lingkungan sekolah”;
  2. Permendikbu No.45 Tahun 2014 yang intinya menyatakan : “bahwa pengadaan pakaian atau seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta pendidik”;
  3. Pasal 27 ayat (1) huruf b angka 2 Permendikbub No.1 Tahun 2021, yang pada pokoknya menyatakan : “sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang : melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB”

Sepri Ijon Saragih, SH, MH meminta kepada semua pihak yang telah melakukan persekongkolan untuk jual beli baju batik dilingkungan sekolah untuk menghentikan segala tindakannya berkaitan dengan hal tersebut, karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Tindakan mewajibkan siswa untuk membeli batik adalah sebuah tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pungutan liar.

Kepala sekolah dan wali murid harus berani menolak untuk membeli baju tersebut. Berikut ini adalah rilis yang dikirimkan oleh Sepri Ijon Saragih, SH, MH. DOWNLOAD

Tags: pungli
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mewisuda pelajar sekolah lansia.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:53 WIB

Sekolah lansia tangguh merupakan program pendidikan non formal yang dirancang khusus untuk para lanjut usia yang berumur 60 tahun ke...

Read more
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Ketua Umum GRIB Rosario de Marshal alias Hercules.(simantab/ist)
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:05 WIB

Namun, tidak lama pasca adanya informasi ancaman terhadap KDM itu, Kepala Bidang Media dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual,...

Read more
Kolase Sidang kedua kasus dugaan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Surakarta, Kamis (08/05/2025) dan potret Jokowi (kanan). (simantab/ist)
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 21:19 WIB

Secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di antara sejumlah calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 20:49 WIB

Bupati berharap seluruh rangkaian ibadah para jamaah haji asal Simalungun dapat berjalan lancar, mereka senantiasa diberikan kesehatan, dan kembali ke...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba