KORAN SIMANTAB
18 Desember 2025 | 01:22 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Kabareskrim: Miskinkan Bandar Narkoba

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 11:56 WIB
Topik: Hukum, Nasional
0

Simantab.com | Jakarta,

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto instruksikan jajarannya untuk miskinkan bandar narkoba. Kabareskrim Komjen Pol Agus menyatakan akan mengeluarkan telegram kepada direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) di 34 Polda untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan tindak pidana awal yaitu narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka para Diresnarkoba akan dievaluasi.

Pengusutan TPPU tersebut untuk memiskinkan para bandar sebagai salah satu upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. “Kabareskrim kemarin, bahwa beliau akan mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutann dari tindak pidana awal (TPA) narkoba dan akan menjadikan ini sebagai penilaian kinerja dari masing-masing direktur di jajaran, jadi manakala tidak mungkin akan menjadi evaluasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halamoan Siregar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Krisno juga telah membuat target kinerja untuk para Diresnarkoba . Ia membagi tiga kluster daerah sangat rawan, rawan dan kurang rawan. “Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2 kasus,” paparnya.

Dan kemudian, dari target tersebut harus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang. Tentunya untuk para direktur yang belum melaksanakan perintah Kabareskrim itu akan dievaluasi dengan menerjunkan tim asistensi. Sehingga sambung Krisno, bisa menemukan permasalahan sebenarnya, jika memang ada kelemahan sumber daya, maka akan diberikan pelatihan.

“Kami mengundang ahli ke direktorat ini atau reskrim atau adanya karena kurang koordinasi mungkin dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), karena saya katakan PPATK ini adalah suatu lembaga yang sangat powerfull untuk menganalisa semua transaksi keuangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim berhasil merampas harta milik para bandar dari tiga kasus berbeda dengan nilai Rp338 miliar dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kasus pertama yaitu pengungkapan 20.000 butir ekstasi dengan tersangka ARW. Mantan manajer di tempat hiburan malam di Bali berinisial ARW yang ditangkap di Bali pada 2017 itu kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Nusakambangan.

Bareskrim mulai melacak aset-aset dan uang yang disamarkan oleh ARW dari hasil penjualan narkoba sejak 2002 hingga 2017. Pasalnya, yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2002 oleh Polda Bali. Dari TPPU tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp3,6 miliar dan 11 aset berupa tanah dan banguna di berbagai wilayah. Jika dirupiahkan, nilai aset tersebut mencapai Rp294,9 miliar.

Kemudian kasus kedua yaitu pengungkapan sabu seberat 29 kilogram sabu pada September lalu dan menangkap 2 orang kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyidik kemudian menangkap seorang pengendali berinisial HS asal Aceh. Dari pengusutan TPPU, penyidik berhasil membuat tersangka dimiskinkan.

Dari HS, Bareskrim berhasil menyita delapan aset tanah dan bangunan serta dua mobil mewah. Diperkirakan aset tersebut mencapai Rp9,8 miliar. Dan yang terakhir kasus pabrik obat ilegal terbesar se-Asia Tenggara di Bantul dan Sleman, Yogyakarta. Dari kasus tersebut lima tersangka yang mendapatkan keuntungan paling besar dijerat dengan UU TPPU.

Bareskrim berhasil menyita 2 juta dolar Singapura (Rp21 miliar) dan uang tuna Rp2,7 miliar serta membekukan rekening para tersangka. Jika ditotal uang yang disita mencapai Rp26,4 miliar.

“Polri tetap berkomitmen , karena kami menyadari penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti, tapi juga harus ada strategi pemiskinan sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal dan pada akhirnya ini berkontribusi terhadap kebutuhan Indonesia lintas narkoba,” pungkas alumni Akpol 1991 ini.

Sumber: forumterkininews.id

Tags: Agus AndriantoKABARESKRIMPPATKA
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita