KORAN SIMANTAB
25 Juni 2025 | 04:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Kabareskrim: Miskinkan Bandar Narkoba

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 11:56 WIB
Topik: Hukum, Nasional
0

Simantab.com | Jakarta,

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto instruksikan jajarannya untuk miskinkan bandar narkoba. Kabareskrim Komjen Pol Agus menyatakan akan mengeluarkan telegram kepada direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) di 34 Polda untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan tindak pidana awal yaitu narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka para Diresnarkoba akan dievaluasi.

Pengusutan TPPU tersebut untuk memiskinkan para bandar sebagai salah satu upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. “Kabareskrim kemarin, bahwa beliau akan mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutann dari tindak pidana awal (TPA) narkoba dan akan menjadikan ini sebagai penilaian kinerja dari masing-masing direktur di jajaran, jadi manakala tidak mungkin akan menjadi evaluasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halamoan Siregar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Krisno juga telah membuat target kinerja untuk para Diresnarkoba . Ia membagi tiga kluster daerah sangat rawan, rawan dan kurang rawan. “Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2 kasus,” paparnya.

Dan kemudian, dari target tersebut harus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang. Tentunya untuk para direktur yang belum melaksanakan perintah Kabareskrim itu akan dievaluasi dengan menerjunkan tim asistensi. Sehingga sambung Krisno, bisa menemukan permasalahan sebenarnya, jika memang ada kelemahan sumber daya, maka akan diberikan pelatihan.

“Kami mengundang ahli ke direktorat ini atau reskrim atau adanya karena kurang koordinasi mungkin dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), karena saya katakan PPATK ini adalah suatu lembaga yang sangat powerfull untuk menganalisa semua transaksi keuangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim berhasil merampas harta milik para bandar dari tiga kasus berbeda dengan nilai Rp338 miliar dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kasus pertama yaitu pengungkapan 20.000 butir ekstasi dengan tersangka ARW. Mantan manajer di tempat hiburan malam di Bali berinisial ARW yang ditangkap di Bali pada 2017 itu kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Nusakambangan.

Bareskrim mulai melacak aset-aset dan uang yang disamarkan oleh ARW dari hasil penjualan narkoba sejak 2002 hingga 2017. Pasalnya, yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2002 oleh Polda Bali. Dari TPPU tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp3,6 miliar dan 11 aset berupa tanah dan banguna di berbagai wilayah. Jika dirupiahkan, nilai aset tersebut mencapai Rp294,9 miliar.

Kemudian kasus kedua yaitu pengungkapan sabu seberat 29 kilogram sabu pada September lalu dan menangkap 2 orang kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyidik kemudian menangkap seorang pengendali berinisial HS asal Aceh. Dari pengusutan TPPU, penyidik berhasil membuat tersangka dimiskinkan.

Dari HS, Bareskrim berhasil menyita delapan aset tanah dan bangunan serta dua mobil mewah. Diperkirakan aset tersebut mencapai Rp9,8 miliar. Dan yang terakhir kasus pabrik obat ilegal terbesar se-Asia Tenggara di Bantul dan Sleman, Yogyakarta. Dari kasus tersebut lima tersangka yang mendapatkan keuntungan paling besar dijerat dengan UU TPPU.

ADVERTISEMENT

Bareskrim berhasil menyita 2 juta dolar Singapura (Rp21 miliar) dan uang tuna Rp2,7 miliar serta membekukan rekening para tersangka. Jika ditotal uang yang disita mencapai Rp26,4 miliar.

“Polri tetap berkomitmen , karena kami menyadari penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti, tapi juga harus ada strategi pemiskinan sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal dan pada akhirnya ini berkontribusi terhadap kebutuhan Indonesia lintas narkoba,” pungkas alumni Akpol 1991 ini.

Sumber: forumterkininews.id

Tags: Agus AndriantoKABARESKRIMPPATKA
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB
Dunia

Geger di Iran! Khamenei Dikabarkan Siapkan Tiga Pengganti Rahasia Jelang Ancaman Pembunuhan

23 Juni 2025 | 16:28 WIB
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

23 Juni 2025 | 15:49 WIB
Dunia

Murka Iran Mendidih: 6 Skema Pembalasan, Bahrain Bisa Jadi Sasaran Awal

23 Juni 2025 | 13:19 WIB
Dunia

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global!

23 Juni 2025 | 09:56 WIB
Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba