KORAN SIMANTAB
3 Desember 2025 | 21:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Kabareskrim: Miskinkan Bandar Narkoba

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 11:56 WIB
Topik: Hukum, Nasional
0

Simantab.com | Jakarta,

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto instruksikan jajarannya untuk miskinkan bandar narkoba. Kabareskrim Komjen Pol Agus menyatakan akan mengeluarkan telegram kepada direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) di 34 Polda untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan tindak pidana awal yaitu narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka para Diresnarkoba akan dievaluasi.

Pengusutan TPPU tersebut untuk memiskinkan para bandar sebagai salah satu upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. “Kabareskrim kemarin, bahwa beliau akan mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutann dari tindak pidana awal (TPA) narkoba dan akan menjadikan ini sebagai penilaian kinerja dari masing-masing direktur di jajaran, jadi manakala tidak mungkin akan menjadi evaluasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halamoan Siregar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Krisno juga telah membuat target kinerja untuk para Diresnarkoba . Ia membagi tiga kluster daerah sangat rawan, rawan dan kurang rawan. “Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2 kasus,” paparnya.

Dan kemudian, dari target tersebut harus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang. Tentunya untuk para direktur yang belum melaksanakan perintah Kabareskrim itu akan dievaluasi dengan menerjunkan tim asistensi. Sehingga sambung Krisno, bisa menemukan permasalahan sebenarnya, jika memang ada kelemahan sumber daya, maka akan diberikan pelatihan.

“Kami mengundang ahli ke direktorat ini atau reskrim atau adanya karena kurang koordinasi mungkin dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), karena saya katakan PPATK ini adalah suatu lembaga yang sangat powerfull untuk menganalisa semua transaksi keuangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim berhasil merampas harta milik para bandar dari tiga kasus berbeda dengan nilai Rp338 miliar dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kasus pertama yaitu pengungkapan 20.000 butir ekstasi dengan tersangka ARW. Mantan manajer di tempat hiburan malam di Bali berinisial ARW yang ditangkap di Bali pada 2017 itu kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Nusakambangan.

Bareskrim mulai melacak aset-aset dan uang yang disamarkan oleh ARW dari hasil penjualan narkoba sejak 2002 hingga 2017. Pasalnya, yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2002 oleh Polda Bali. Dari TPPU tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp3,6 miliar dan 11 aset berupa tanah dan banguna di berbagai wilayah. Jika dirupiahkan, nilai aset tersebut mencapai Rp294,9 miliar.

Kemudian kasus kedua yaitu pengungkapan sabu seberat 29 kilogram sabu pada September lalu dan menangkap 2 orang kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyidik kemudian menangkap seorang pengendali berinisial HS asal Aceh. Dari pengusutan TPPU, penyidik berhasil membuat tersangka dimiskinkan.

Dari HS, Bareskrim berhasil menyita delapan aset tanah dan bangunan serta dua mobil mewah. Diperkirakan aset tersebut mencapai Rp9,8 miliar. Dan yang terakhir kasus pabrik obat ilegal terbesar se-Asia Tenggara di Bantul dan Sleman, Yogyakarta. Dari kasus tersebut lima tersangka yang mendapatkan keuntungan paling besar dijerat dengan UU TPPU.

Bareskrim berhasil menyita 2 juta dolar Singapura (Rp21 miliar) dan uang tuna Rp2,7 miliar serta membekukan rekening para tersangka. Jika ditotal uang yang disita mencapai Rp26,4 miliar.

“Polri tetap berkomitmen , karena kami menyadari penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti, tapi juga harus ada strategi pemiskinan sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal dan pada akhirnya ini berkontribusi terhadap kebutuhan Indonesia lintas narkoba,” pungkas alumni Akpol 1991 ini.

Sumber: forumterkininews.id

Tags: Agus AndriantoKABARESKRIMPPATKA
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pasca banjir bandang di salah satu desa di Aceh.(Simantab/ist)
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 07:44 WIB

Korban banjir dan longsor di Sumatera mencapai 604 jiwa dan 464 hilang. Akses logistik terputus, pemerintah pusat ambil alih distribusi...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima simbol-simbol Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional dari pihak keluarga.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:00 WIB

Penyerahan simbol-simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging kepada Pemkab Simalungun disambut meriah oleh hampir 5.000 warga di Pematang Raya....

Read more
Pemeriksaan ibu hamil dan janin dalam kandungan wajib dilakukan secara rutin.(Simantab/ai)
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 21:20 WIB

Indonesia mencatat angka kematian ibu tertinggi ketiga di Asia Tenggara. POGI mengungkap penyebab utama AKI, termasuk eklamsia, perdarahan, infeksi, dan...

Read more
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk melalui anak perusahaannya, PT Ciomas Adisatwa siap bermitra dengan KDKMP.(Simantab/ai)
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 18:11 WIB

Kolaborasi JAPFA dan Kemenkop di Malang menegaskan komitmen memperkuat Koperasi Merah Putih melalui pembinaan anggota dan penyediaan akses pangan berkualitas...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita