KORAN SIMANTAB
7 Juli 2025 | 08:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Kabareskrim: Miskinkan Bandar Narkoba

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 11:56 WIB
Topik: Hukum, Nasional
0

Simantab.com | Jakarta,

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto instruksikan jajarannya untuk miskinkan bandar narkoba. Kabareskrim Komjen Pol Agus menyatakan akan mengeluarkan telegram kepada direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) di 34 Polda untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan tindak pidana awal yaitu narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka para Diresnarkoba akan dievaluasi.

Pengusutan TPPU tersebut untuk memiskinkan para bandar sebagai salah satu upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. “Kabareskrim kemarin, bahwa beliau akan mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutann dari tindak pidana awal (TPA) narkoba dan akan menjadikan ini sebagai penilaian kinerja dari masing-masing direktur di jajaran, jadi manakala tidak mungkin akan menjadi evaluasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halamoan Siregar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Krisno juga telah membuat target kinerja untuk para Diresnarkoba . Ia membagi tiga kluster daerah sangat rawan, rawan dan kurang rawan. “Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2 kasus,” paparnya.

Dan kemudian, dari target tersebut harus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang. Tentunya untuk para direktur yang belum melaksanakan perintah Kabareskrim itu akan dievaluasi dengan menerjunkan tim asistensi. Sehingga sambung Krisno, bisa menemukan permasalahan sebenarnya, jika memang ada kelemahan sumber daya, maka akan diberikan pelatihan.

“Kami mengundang ahli ke direktorat ini atau reskrim atau adanya karena kurang koordinasi mungkin dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), karena saya katakan PPATK ini adalah suatu lembaga yang sangat powerfull untuk menganalisa semua transaksi keuangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim berhasil merampas harta milik para bandar dari tiga kasus berbeda dengan nilai Rp338 miliar dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kasus pertama yaitu pengungkapan 20.000 butir ekstasi dengan tersangka ARW. Mantan manajer di tempat hiburan malam di Bali berinisial ARW yang ditangkap di Bali pada 2017 itu kini menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

Bareskrim mulai melacak aset-aset dan uang yang disamarkan oleh ARW dari hasil penjualan narkoba sejak 2002 hingga 2017. Pasalnya, yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2002 oleh Polda Bali. Dari TPPU tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp3,6 miliar dan 11 aset berupa tanah dan banguna di berbagai wilayah. Jika dirupiahkan, nilai aset tersebut mencapai Rp294,9 miliar.

Kemudian kasus kedua yaitu pengungkapan sabu seberat 29 kilogram sabu pada September lalu dan menangkap 2 orang kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyidik kemudian menangkap seorang pengendali berinisial HS asal Aceh. Dari pengusutan TPPU, penyidik berhasil membuat tersangka dimiskinkan.

Dari HS, Bareskrim berhasil menyita delapan aset tanah dan bangunan serta dua mobil mewah. Diperkirakan aset tersebut mencapai Rp9,8 miliar. Dan yang terakhir kasus pabrik obat ilegal terbesar se-Asia Tenggara di Bantul dan Sleman, Yogyakarta. Dari kasus tersebut lima tersangka yang mendapatkan keuntungan paling besar dijerat dengan UU TPPU.

Bareskrim berhasil menyita 2 juta dolar Singapura (Rp21 miliar) dan uang tuna Rp2,7 miliar serta membekukan rekening para tersangka. Jika ditotal uang yang disita mencapai Rp26,4 miliar.

“Polri tetap berkomitmen , karena kami menyadari penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti, tapi juga harus ada strategi pemiskinan sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal dan pada akhirnya ini berkontribusi terhadap kebutuhan Indonesia lintas narkoba,” pungkas alumni Akpol 1991 ini.

Sumber: forumterkininews.id

Tags: Agus AndriantoKABARESKRIMPPATKA
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tina Astari istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.(simantab/ist)
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juli 2025 | 13:04 WIB

Publik dihebohkan dengan beredarnya surat resmi berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memohon pendampingan dari sejumlah Kedutaan...

Read more
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.(simantab/ist)
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 12:20 WIB

Hasto menilai dakwaan yang dihadapinya sebagai bentuk daur ulang dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada 2020. Ia...

Read more
Setya Novanto.(simantab/ist)
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 14:24 WIB

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan....

Read more
lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';