Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Sumatera Utara (Sumut), HMA Effendi Pohan, divonis bebas dalam perkara korupsi pemeliharaan jalan.
Baca selengkapnya di: https://www.hetanews.com/article/236222/kadis-perizinan-sumut-divonis-bebas-di-kasus-korupsi-jalan-jpu-ajukan-kasasi