KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 21:19 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kasus Baju Seragam Batik Simalungun, KPK Diminta Supervisi Kejaksaan Negeri Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Mei 2022 | 12:18 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Simalungun, Kasus pengadaan baju batik seragam yang diperjual belikan di sekolah sekolah se-Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus mendapat sorotan dari penggiat pendidikan dan anti korupsi di Siantar Simalungun.

Baju seragam batik tersebut diperuntukkan bagi siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Pengadaan baju seragam batik dengan nuansa etnis Simalungun ini sendiri sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Namun baju seragam batik untuk tahun ajaran 2022 ini menggunakan corak yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

Perubahan corak batik ini tentu saja memaksa siswa untuk membeli ulang. Jika ditahun sebelumnya baju batik abang kelas dapat digunakan oleh adiknya namun kebijakan dinas pendidikan Simallungun yang merubah corak batik tersebut membuat semua siswa harus membelinya.

Hal ini tentu saja memberatkan orang tua siswa se-Kabupaten Simalungun. Orang tua siswa kepada simantab menyatakan keberatan terhadap harga batik tersebut karena sangat mahal dan jika dibandingkan dengan baju dengan bahan yang sama yang beredar di pasar, harga tersebut sangatlah mahal.

Hal tersebut mendorong Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia berdasarkan rilis yang diterima Simantab menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam suratnya tertanggal 11 Mei 2022 Nomor: 24/PER/LAKHI/2022 tentang Permohonan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengawasan terhadap KEjaksaan Negeri Simalungun  ATAS PENYELIDIKAN TERHADAP ADANYA laporan Dugaan KORUPSI pengadaan baju batik SD, SMP di Kabupaten Simalungun.

Dalam surat tersebut, Ronal Reagen Barimbing, SH sebagai Ketua Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia menyatakan:

ADVERTISEMENT

Bahwa sesuai dengan analisa ataupun Investigasi Team kami di lapangan Pengadaan Batik untuk anak SD dan SMP yang ada di kabupaten Simalungun Tersebut adalah Sebuah Perbuatan Melawan Hukum untuk memperkaya Diri sendiri ataupun orang lain yang bertentangan dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Selain adanya potensi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh penjual dan kepala sekolah serta dinas pendidikan di Kabupaten Simalungun, Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia juga menyoroti tentang beban yang ditanggung oleh orang tua siswa dalam masa pandemi Covid 19 ini.

Dan selanjutnya Ronal Reagen Barimbing, SH juga menduga adanya persekongkolan dan pembiaran dari instansi terkait dalam pengadaan baju batik yang berlangsung di sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun.

Bahwa kami menduga keras adanya Pembiaran ataupun Unsur Kesengajaan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun Terhadap Persoalan ini, kuatnya dugaan kami berdasarkan analisa Hukum kami yaitu adanya surat edaran yang di keluarkan oleh dinas Pendidikan Kabupaten simalunun Nomor : 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 Tentang surat edaran terkait pakaian batik Motif etnik Simalungun, dalam Surat tersebut, Kadis Pendidikan kabupaten Simalungun Drs.Jocson Midian Silalahi.M.Pd yang pada intinya menyatakan bahwa bagi siswa yang memiliki pakaian seragam Batik Milik kakak/Saudara (Baju Batik Yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud tanpa membeli batik Di maksud, Akan tetapi Fakta Di lapangan batik yang diperjual Belikan tidak memilik Corak yang sama dengan tahun sebelumnya, Sehingga tidak ada alasan bagi siswa untuk memaki pakaian kakak ataupun saudaranya.

Dan Ronal Reagen Barimbing, SH meminta KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Simalungun ini karena telah terjadi pemanggilann oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun kepada kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini sangat dibutuhkan untuk menjamin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Tags: batikKPK RI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Bandar Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(putra purba)
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:33 WIB

Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta. Simalungun|Simantab – Anggaran Dana BOS Tahun 2024...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali...

Read more
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, di tengah kumpulan inang Gereja GKPS Kongsilaita, Pematang Raya, Rabu (25/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 15:06 WIB

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih: "Inang GKPS Distrik II dapat menjadi teladan dalam menebar pengaruh positif, tidak hanya di lingkungan...

Read more
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (24/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 12:36 WIB

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Simalungun juga menyalurkan bantuan benih unggul varietas Cibatu yang berasal dari Indramayu, dengan potensi hasil hingga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';