KORAN SIMANTAB
3 Desember 2025 | 07:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kasus Baju Seragam Batik Simalungun, KPK Diminta Supervisi Kejaksaan Negeri Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Mei 2022 | 12:18 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Simalungun, Kasus pengadaan baju batik seragam yang diperjual belikan di sekolah sekolah se-Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus mendapat sorotan dari penggiat pendidikan dan anti korupsi di Siantar Simalungun.

Baju seragam batik tersebut diperuntukkan bagi siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Pengadaan baju seragam batik dengan nuansa etnis Simalungun ini sendiri sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Namun baju seragam batik untuk tahun ajaran 2022 ini menggunakan corak yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

Perubahan corak batik ini tentu saja memaksa siswa untuk membeli ulang. Jika ditahun sebelumnya baju batik abang kelas dapat digunakan oleh adiknya namun kebijakan dinas pendidikan Simallungun yang merubah corak batik tersebut membuat semua siswa harus membelinya.

Hal ini tentu saja memberatkan orang tua siswa se-Kabupaten Simalungun. Orang tua siswa kepada simantab menyatakan keberatan terhadap harga batik tersebut karena sangat mahal dan jika dibandingkan dengan baju dengan bahan yang sama yang beredar di pasar, harga tersebut sangatlah mahal.

Hal tersebut mendorong Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia berdasarkan rilis yang diterima Simantab menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam suratnya tertanggal 11 Mei 2022 Nomor: 24/PER/LAKHI/2022 tentang Permohonan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengawasan terhadap KEjaksaan Negeri Simalungun  ATAS PENYELIDIKAN TERHADAP ADANYA laporan Dugaan KORUPSI pengadaan baju batik SD, SMP di Kabupaten Simalungun.

Dalam surat tersebut, Ronal Reagen Barimbing, SH sebagai Ketua Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia menyatakan:

Bahwa sesuai dengan analisa ataupun Investigasi Team kami di lapangan Pengadaan Batik untuk anak SD dan SMP yang ada di kabupaten Simalungun Tersebut adalah Sebuah Perbuatan Melawan Hukum untuk memperkaya Diri sendiri ataupun orang lain yang bertentangan dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Selain adanya potensi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh penjual dan kepala sekolah serta dinas pendidikan di Kabupaten Simalungun, Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia juga menyoroti tentang beban yang ditanggung oleh orang tua siswa dalam masa pandemi Covid 19 ini.

Dan selanjutnya Ronal Reagen Barimbing, SH juga menduga adanya persekongkolan dan pembiaran dari instansi terkait dalam pengadaan baju batik yang berlangsung di sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun.

Bahwa kami menduga keras adanya Pembiaran ataupun Unsur Kesengajaan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun Terhadap Persoalan ini, kuatnya dugaan kami berdasarkan analisa Hukum kami yaitu adanya surat edaran yang di keluarkan oleh dinas Pendidikan Kabupaten simalunun Nomor : 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 Tentang surat edaran terkait pakaian batik Motif etnik Simalungun, dalam Surat tersebut, Kadis Pendidikan kabupaten Simalungun Drs.Jocson Midian Silalahi.M.Pd yang pada intinya menyatakan bahwa bagi siswa yang memiliki pakaian seragam Batik Milik kakak/Saudara (Baju Batik Yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud tanpa membeli batik Di maksud, Akan tetapi Fakta Di lapangan batik yang diperjual Belikan tidak memilik Corak yang sama dengan tahun sebelumnya, Sehingga tidak ada alasan bagi siswa untuk memaki pakaian kakak ataupun saudaranya.

Dan Ronal Reagen Barimbing, SH meminta KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Simalungun ini karena telah terjadi pemanggilann oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun kepada kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini sangat dibutuhkan untuk menjamin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Tags: batikKPK RI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Plt Kadishub Simalungun, Mudahalam Purba.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 16:26 WIB

Pemkab Simalungun kehilangan potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun setelah retribusi KIR dihapus. Dishub kini fokus pada penataan retribusi...

Read more
Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL.(Simantab/ai)
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:51 WIB

PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita