KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 06:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kasus Baju Seragam Batik Simalungun, KPK Diminta Supervisi Kejaksaan Negeri Simalungun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 Mei 2022 | 12:18 WIB
Topik: Headline, Simalungun
0

Simalungun, Kasus pengadaan baju batik seragam yang diperjual belikan di sekolah sekolah se-Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus mendapat sorotan dari penggiat pendidikan dan anti korupsi di Siantar Simalungun.

Baju seragam batik tersebut diperuntukkan bagi siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Pengadaan baju seragam batik dengan nuansa etnis Simalungun ini sendiri sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Namun baju seragam batik untuk tahun ajaran 2022 ini menggunakan corak yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

Perubahan corak batik ini tentu saja memaksa siswa untuk membeli ulang. Jika ditahun sebelumnya baju batik abang kelas dapat digunakan oleh adiknya namun kebijakan dinas pendidikan Simallungun yang merubah corak batik tersebut membuat semua siswa harus membelinya.

Hal ini tentu saja memberatkan orang tua siswa se-Kabupaten Simalungun. Orang tua siswa kepada simantab menyatakan keberatan terhadap harga batik tersebut karena sangat mahal dan jika dibandingkan dengan baju dengan bahan yang sama yang beredar di pasar, harga tersebut sangatlah mahal.

Hal tersebut mendorong Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia berdasarkan rilis yang diterima Simantab menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam suratnya tertanggal 11 Mei 2022 Nomor: 24/PER/LAKHI/2022 tentang Permohonan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengawasan terhadap KEjaksaan Negeri Simalungun  ATAS PENYELIDIKAN TERHADAP ADANYA laporan Dugaan KORUPSI pengadaan baju batik SD, SMP di Kabupaten Simalungun.

Dalam surat tersebut, Ronal Reagen Barimbing, SH sebagai Ketua Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia menyatakan:

ADVERTISEMENT

Bahwa sesuai dengan analisa ataupun Investigasi Team kami di lapangan Pengadaan Batik untuk anak SD dan SMP yang ada di kabupaten Simalungun Tersebut adalah Sebuah Perbuatan Melawan Hukum untuk memperkaya Diri sendiri ataupun orang lain yang bertentangan dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Selain adanya potensi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh penjual dan kepala sekolah serta dinas pendidikan di Kabupaten Simalungun, Lembaga Advokasi dan Kajian Hukum Indonesia juga menyoroti tentang beban yang ditanggung oleh orang tua siswa dalam masa pandemi Covid 19 ini.

Dan selanjutnya Ronal Reagen Barimbing, SH juga menduga adanya persekongkolan dan pembiaran dari instansi terkait dalam pengadaan baju batik yang berlangsung di sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun.

Bahwa kami menduga keras adanya Pembiaran ataupun Unsur Kesengajaan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun Terhadap Persoalan ini, kuatnya dugaan kami berdasarkan analisa Hukum kami yaitu adanya surat edaran yang di keluarkan oleh dinas Pendidikan Kabupaten simalunun Nomor : 420/1094/4.4.1/2022 tertanggal 28 April 2022 Tentang surat edaran terkait pakaian batik Motif etnik Simalungun, dalam Surat tersebut, Kadis Pendidikan kabupaten Simalungun Drs.Jocson Midian Silalahi.M.Pd yang pada intinya menyatakan bahwa bagi siswa yang memiliki pakaian seragam Batik Milik kakak/Saudara (Baju Batik Yang sama) dari kelas yang lebih tinggi diperbolehkan untuk memakai pakaian dimaksud tanpa membeli batik Di maksud, Akan tetapi Fakta Di lapangan batik yang diperjual Belikan tidak memilik Corak yang sama dengan tahun sebelumnya, Sehingga tidak ada alasan bagi siswa untuk memaki pakaian kakak ataupun saudaranya.

Dan Ronal Reagen Barimbing, SH meminta KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Simalungun ini karena telah terjadi pemanggilann oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun kepada kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini sangat dibutuhkan untuk menjamin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Tags: batikKPK RI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (berkacamata) bersama sejumlah Kdh dalam musyawarah pemilihan Pimpinan APKASI.(simantab/ist)
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 08:02 WIB

Keterlibatan Bupati Simalungun dalam kepengurusan APKASI dinilai akan memperkuat posisi Kabupaten Simalungun di kancah nasional serta membuka peluang lebih besar...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Sinaga menyalurkan tali asih kepada sejumlah ASN yang purnatugas.(simantab/ist)
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pemberian tali asih bukan sekadar simbol perpisahan, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para ASN...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Juli 2025 | 07:54 WIB

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pamatang Raya|Simantab - Pemerintah...

Read more
Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';