Januari tercatat 38 kasus, Februari 42, Maret 41, April 48, dan hingga awal Juni, kasus DBD pada Mei tercatat sebanyak 34 kasus. Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya pengendalian wabah.
Simalungun|Simantab – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Simalungun menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga Mei 2025, tercatat 203 kasus DBD berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Rinciannya, Januari tercatat 38 kasus, Februari 42, Maret 41, April 48, dan hingga awal Juni, kasus DBD pada Mei tercatat sebanyak 34 kasus. Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya pengendalian wabah.
Wakil Supervisor Program Tuberkulosis dan DBD Dinas Kesehatan Simalungun, Hamonangan Nahampun menjelaskan, DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk betina Aedes aegypti yang berkembang di genangan air bersih yang tidak bersentuhan langsung dengan tanah.
“Nyamuk ini hidup di air bersih yang tenang seperti kaleng bekas, ban bekas, atau tempat penampungan air yang terbuka. Karena itu, penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menutup rapat tempat-tempat penyimpanan air,” ujarnya, Rabu (04/06/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu: menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat penampungan air, serta mendaur ulang atau mengubur barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat nyamuk berkembang biak. Langkah tambahan termasuk penggunaan bubuk larvasida (abate), kelambu, obat nyamuk, dan pemeliharaan ikan pemakan jentik.
“Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik tetap hidup. Pencegahan terbaik tetap Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),” kata Hamonangan.
Ia juga mengungkapkan, program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) sempat digalakkan, dengan harapan setiap rumah tangga memiliki kader jumantik. Namun, program tersebut belum berjalan optimal.
“Kami sudah menyurati kecamatan agar satu orang di setiap rumah tangga menjadi kader jumantik, tapi pelaksanaannya belum maksimal,” jelasnya.
Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan Forkopimcam terus melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat tentang pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan PSN untuk mencegah penyebaran DBD.
Hamonangan menjelaskan, ketika ada laporan kasus DBD, baik dari rumah sakit maupun masyarakat, Puskesmas akan segera melapor ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). Jika ditemukan 2–3 kasus baru tanpa sebab yang jelas, maka akan dilakukan tindakan fogging di area tersebut.
Selain faktor lingkungan, buruknya sanitasi di beberapa wilayah Simalungun juga berperan dalam meningkatnya kasus DBD. Beberapa masyarakat masih memiliki kebiasaan membuang limbah sembarangan yang memicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit.
“Walau DBD berkembang di air bersih, lingkungan dengan sanitasi buruk tetap bisa menjadi sumber penyakit lainnya. Edukasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Untuk menekan penyebaran, Dinkes mewajibkan Puskesmas melaporkan hasil PSN tiap bulan dan menggelar pertemuan rutin dengan Forkopimcam. Informasi pencegahan DBD juga akan disampaikan dalam forum-forum kecamatan dan kegiatan Posyandu Prima Desa Sehat.
“Rekapan data kami lakukan setiap bulan. Edukasi dan pencegahan harus terus disampaikan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tutup Hamonangan.(putra purba)