Kasus Penganiyaan Siswa SMA, Polres Dairi Amankan Dua Tersangka Pekerja Cafe Ringroad Sidikalang

 

DAIRI-Sat Reskrim Polres Dairi Mengamankan dua orang Tersangka pelaku penganiayaan terhadap siswa SMA Yang berinisial ASN (17) para pelaku merupakan pekerja Cafe Di jalan Ringroad Kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi Sumatera Utara.

“Pelaku yang kami amankan berinisial MBS alias Mama Dina, dan PHS,” kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Senin (25/7/2022).

Menurut Rismanto, pihaknya masih akan melakukan tahap pendalam untuk penangkapan terhadap pelaku lainnya.

“Terhadap pelaku lainnya, kami masih mendalami dulu statusnya dan pengumpulan barang bukti,” terangnya. 

 

“Kepada pelaku kami kenakan pasal 33 dan 170 tentang tindak kekerasan dengan cara bersama – sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Atas penangkapan itu, kuasa hukum korban, Mangatur Simbolon mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Dairi. Dirinya pun berharap untuk para pelaku lainnya bisa segera ditangkap.

“Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran Sat Reskrim Polres Dairi yang telah menangkap pelaku. Semoga pelaku lainnya bisa secepatnya ditangkap,'” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial ASN disekap dan dianiaya para pekerja kafe Jalan Ring Road, Kecamatan Sidikalang, karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik bos kafe.

Atas penganiayaan yang dialaminya korban didampingi orang tuanya membuat laporan ke Polres Dairi pada, 10 Juni 2022.

 

Iklan RS Efarina