Siantar – Salah satu warga yang berdomisili di Jalan Manunggal, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab dikeluarkan Rumah Sakit Tentara Kota Siantar.
Namun karena menolak dikuburkan secara prokes, keluarga nekat membawa jenazah almarhum bernama Wagirin ke rumah. Warga pun berdatangan untuk melayat, bahkan ada yang ikut memandikan jenazah.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (5/6/2021) pagi pukul 08.00 WIB. Satu jam kemudian, yakni saat jenazah akan disalatkan, Tim PPKM bersama Camat Siantar Barat dan kelurahan setempat tiba di kediaman almarhum.
Bak disambar petir, warga yang semula melayat justru menjadi ketakutan. Pasalnya, mereka sama sekali tidak diberitahu pihak keluarga bahwa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
Melihat penyampaian camat dan Tim PPKM itu, para pelayat kecewa. Jenazah almarhum tidak dilanjutkan lagi untuk disalatkan dan tidak melakukan takziah.
Hal itu dibenarkan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution, dikonfirmasi, Senin (7/6/2021) sore melalui sambungan telepon seluler.
BACA JUGA
- Lansia asal Paluta Meninggal Terpapar Covid
- Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Singkawang Perketat PPKM Mikro hingga RT
“Di sinilah kami kesalnya, warga atau pelayat pun merasa kena tipu. Maunya, kalau pulang dari rumah sakit dengan hasil positif Covid-19, langsung kasi taulah warga lainnya, ini malah enggak,” tukas Pardomuan.
Pihaknya kata Pardomuan, mengetahui ada warga positif Covid-19 dari Satgas Covid-19 Kota Siantar.
Lebih jauh pihak keluarga bahkan membandel saat akan dilakukan pemakaman secara prokes di di TPU Jalan Bali.
“Sempat berkeras, bahkan pihak masjid saja sampai menolak. Maka jenazah disalatkan di rumah, ya dalam keadaan terburu-buru juga jadinya. Sekitar jam 12.30 usai zuhur,” jelasnya.
Pasca kejadian kata Pardomuan, pihaknya bersama Tim PPKM, lurah, Kapus Singosari, TNI, Polri, dan Satpol PP sudah menempelkan segel di pintu rumah almarhum yang bertuliskan larangan dikunjungi selama 14 hari.
Petugas pun sudah melakukan penyemprotan desinfektan yang juga dibarengi dengan kegiatan isolasi mandiri. Termasuk warga atau pelayat yang sempat bersentuhan dengan jenazah almarhum ikut diisolasi.
Dia berharap, kejadian tersebut menjadikan pelajaran bagi warga. Terutama bagi pihak rumah sakit yang sempat mengizinkan jenazah almarhum dibawa pulang oleh keluarga.
“Harus ada sebenarnya formulasi bersama. Karena gubernur dan Wali Kota Siantar sudah perintahkan tidak boleh lagi isolasi mandiri. Jadi warga yang sudah swab dengan hasil positif jangan takut isolasi di rumah sakit,” kata dia.
Apalagi sambung camat, selama isolasi di rumah sakit atau rumah singgah Covid-19 semua kebutuhan pasien akan ditanggung pemerintah. Tujuannya agar wilayah Siantar terbebas dari zonah merah corona.
“Masih ada stigma bahwa Covid-19 ditakuti. Padahal, dengan isolasi di rumah sakit, itu juga merupakan langkah atau tindakan preventif. Baiknya jangan ditakuti sampai berlebihan,” tuturnya. (Man2)