Simantab.com l Pematangsiantar
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke 51 tingkat kecamatan Siantar Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, (15/01/2022).
Kabag Kesra Setdako Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP, M.Si mewakili walikota Pematangsiantar secara resmi menutup pelaksanaan MTQ N ke 51.
Dalam amanatnya Walikota Pematangsiantar memyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan panitia yang telah bersusah payah mensukseskan acara tersebut.
“Kepada anak-anak kami yang nantinya menjadi pemenang kami ucapkan selamat, dan teruslah belajar dan belajar,” Ujarnya.
” Tujuan utama musabaqah ini adalah syiar kita kepada kitabullah yang mana Alqur’an bisa menjadi pedoman hidup kita,” tambahnya.
Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang antusias untuk mengikuti MTQ N ke 51.
” Kedepan Insha Allah kita akan tingkatkan kualitas pelaksanaan MTQ ini, dan saya berharap agar nantinya para kafilah yang mewakili Kecamatan Siantar Utara dalam MTQ N Kota Pematangsiantar mampu memberikan yang terbaik dan menjadikan Kecamatan Siantar Utara Sebagai Juara umum,” tandasnya.
Juara umum MTQ N ke 51 Kecamatan Siantar utara diraih Kelurahan Kahean.
Tampak Lurah Kahean Budi Saragih, ST, M.Si menerima piala bergilir yang diberikan Camat Siantar Utara yang didampingi Kabag Kesra setdako, Danramil 01 SU, Kapolsek Siantar utara, Kepala KUA Siantar Utara, Ketua MUI, Ketua LPTQ, Ketua DMI.