KORAN SIMANTAB
3 November 2025 | 14:23 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
15 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Topik: Siantar
0

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024–2026, yang ditandatangani Wali Kota periode 2022–2025, Susanti Dewayani.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar untuk kedua kalinya menetapkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB P2) sebesar lebih dari 1.000% untuk periode 2024–2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024–2026, yang ditandatangani Wali Kota periode 2022–2025, Susanti Dewayani.

Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 4/2021, Susanti telah menetapkan kenaikan NJOP dan PBB-P2 antara 300–1.000 persen.

Kenaikan Fantastis dan Reaksi Publik

Akademisi Robert Tua Siregar menilai kenaikan NJOP PBB P2 lebih dari 1.000% seharusnya dikaji ulang. Menurutnya, Pemkot Pematangsiantar terlalu fokus pada peningkatan pendapatan, tanpa mempertimbangkan aspek keadilan dan kajian ilmiah.

Ia mengingatkan bahwa akurasi data objek pajak adalah kunci dalam penetapan NJOP. “Namun kenyataannya, kondisi data objek pajak di Indonesia banyak yang tidak sesuai dan tergolong kurang baik,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Robert mencontohkan di Persawahan Simarito, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, NJOP per meter naik dari Rp103 ribu pada 2023 menjadi Rp1,147 juta pada 2024. Ia berharap Wali Kota periode 2025, Wesly Silalahi, mengkaji ulang penetapan tersebut melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, keputusan wali kota terkait NJOP adalah produk hukum yang bisa direvisi atau dicabut dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, DPRD, dan evaluasi teknis Zona Nilai Tanah (ZNT).

Notaris dan PPAT Henry Sinaga juga mendesak peninjauan kembali. Ia khawatir kenaikan ini memicu gejolak sosial, seperti kasus di Kabupaten Pati yang akhirnya dibatalkan setelah menuai protes. “Jika tidak segera ditinjau, kita tinggal menunggu ledakan amarah rakyat Siantar,” ujarnya.

Henry menilai penetapan NJOP hingga seribuan persen adalah perbuatan melawan hukum yang bisa membuat peraturan terkait dinyatakan tidak sah.

Respons BPKPD: Kenaikan Bertahap dan Sudah Disosialisasikan

Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arrie S Sembiring, menjelaskan bahwa penilaian harga tanah dilakukan bersama Kantor Jasa Penilai Publik Dedy Arifin Nazir (KJPP DAZ) agar NJOP PBB-P2 2024–2026 lebih realistis.

Berdasarkan Perwa Nomor 2/2024, Pemkot menetapkan dasar pengenaan PBB sebesar 20% dari NJOP, angka terendah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ia juga merinci sejumlah objek yang dikecualikan dari PBB-P2, seperti fasilitas pemerintah, rumah ibadah, panti sosial, sekolah, hutan lindung, makam, situs purbakala, hingga jalur kereta api.

Menanggapi perbandingan dengan kasus di Pati, Arrie menegaskan bahwa di Pematangsiantar kenaikan dilakukan bertahap dan sudah disosialisasikan.

“Kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keberatan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian NJOP bertujuan mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan publik,” pungkas Arrie.(putra purba)

Tags: Mulai Menuai ProtesNaik 1000%NJOP Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).(Simantab/ai)
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 12:47 WIB

Pemko Pematangsiantar tengah menyiapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, kunci keberhasilan terletak pada disiplin warga membuang sampah...

Read more
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita