KORAN SIMANTAB
17 September 2025 | 18:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
15 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Topik: Siantar
0

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024–2026, yang ditandatangani Wali Kota periode 2022–2025, Susanti Dewayani.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar untuk kedua kalinya menetapkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB P2) sebesar lebih dari 1.000% untuk periode 2024–2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 Tahun 2024–2026, yang ditandatangani Wali Kota periode 2022–2025, Susanti Dewayani.

Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 4/2021, Susanti telah menetapkan kenaikan NJOP dan PBB-P2 antara 300–1.000 persen.

Kenaikan Fantastis dan Reaksi Publik

Akademisi Robert Tua Siregar menilai kenaikan NJOP PBB P2 lebih dari 1.000% seharusnya dikaji ulang. Menurutnya, Pemkot Pematangsiantar terlalu fokus pada peningkatan pendapatan, tanpa mempertimbangkan aspek keadilan dan kajian ilmiah.

Ia mengingatkan bahwa akurasi data objek pajak adalah kunci dalam penetapan NJOP. “Namun kenyataannya, kondisi data objek pajak di Indonesia banyak yang tidak sesuai dan tergolong kurang baik,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Robert mencontohkan di Persawahan Simarito, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, NJOP per meter naik dari Rp103 ribu pada 2023 menjadi Rp1,147 juta pada 2024. Ia berharap Wali Kota periode 2025, Wesly Silalahi, mengkaji ulang penetapan tersebut melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, keputusan wali kota terkait NJOP adalah produk hukum yang bisa direvisi atau dicabut dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, DPRD, dan evaluasi teknis Zona Nilai Tanah (ZNT).

Notaris dan PPAT Henry Sinaga juga mendesak peninjauan kembali. Ia khawatir kenaikan ini memicu gejolak sosial, seperti kasus di Kabupaten Pati yang akhirnya dibatalkan setelah menuai protes. “Jika tidak segera ditinjau, kita tinggal menunggu ledakan amarah rakyat Siantar,” ujarnya.

Henry menilai penetapan NJOP hingga seribuan persen adalah perbuatan melawan hukum yang bisa membuat peraturan terkait dinyatakan tidak sah.

Respons BPKPD: Kenaikan Bertahap dan Sudah Disosialisasikan

Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arrie S Sembiring, menjelaskan bahwa penilaian harga tanah dilakukan bersama Kantor Jasa Penilai Publik Dedy Arifin Nazir (KJPP DAZ) agar NJOP PBB-P2 2024–2026 lebih realistis.

Berdasarkan Perwa Nomor 2/2024, Pemkot menetapkan dasar pengenaan PBB sebesar 20% dari NJOP, angka terendah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ia juga merinci sejumlah objek yang dikecualikan dari PBB-P2, seperti fasilitas pemerintah, rumah ibadah, panti sosial, sekolah, hutan lindung, makam, situs purbakala, hingga jalur kereta api.

Menanggapi perbandingan dengan kasus di Pati, Arrie menegaskan bahwa di Pematangsiantar kenaikan dilakukan bertahap dan sudah disosialisasikan.

“Kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keberatan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian NJOP bertujuan mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan publik,” pungkas Arrie.(putra purba)

Tags: Mulai Menuai ProtesNaik 1000%NJOP Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi tangkapan layar WA yang mencatut gambar Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 18:25 WIB

Pemko Pematangsiantar diminta rutin mengadakan pelatihan simulasi serangan siber seperti phishing dan rekayasa sosial. Pematangsiantar|Simantab – Nama Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
ilustrasi sejumlah pelajar nakal di Pematangsiantar mengikuti pembinaan semi militer.(Simantab/ai)
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 17:59 WIB

Pendekatan semi-militer hanya bagian kecil dari solusi. Pendidikan karakter, ekstrakurikuler, hingga bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap jadi prioritas....

Read more
Ilustrasi penipuan menggunakan foto Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 11:39 WIB

“Pertahanan terbaik melawan kejahatan siber bukanlah antivirus tercanggih, melainkan kewaspadaan setiap individu." Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengingatkan masyarakat agar...

Read more
Rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di jalan Kapten MH Sitorus No 18, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 16:08 WIB

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai fasilitas layak bagi kepala daerah memang wajar, namun skala...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor