Kepala Putus Dilindas KA, Polisi Ungkap Karyawan PT STTC Alami Depresi Lalu Bunuh Diri

Simantab, Simalungun – Polisi mengungkap fakta lain di balik tewasnya Arisanda Kusuma (36), karyawan perusahaan rokok PT STTC di jalur perlintasan kereta api di kawasan Sinaksak, Kabupaten Simalungun. Korban tewas dengan kondisi kepala pisah dari tubuh.

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban pamitan berangkat kerja sekira pukul 06.00 WIB dari rumah menuju ke PT STTC yang berada di Jalan Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Setibanya di pabrik korban terlambat masuk kerja sehingga ditegur oleh mandor bernama Diki. Korban pun disuruh pulang.

“Kemungkinan korban langsung menuju ke TKP rel Km37+0/1 Petak Dolok Melangir – Siantar yang berada di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabuoaten Simalungun dan melakukan bunuh diri,” ujarnya.

Fakta lain yang diungkap polisi bahwa korban pernah dibawa berobat ke Klinik dr Masjelita yang berada di Jalan Medan, Kota Siantar.

“Karena korban mengalami depresi (gangguan jiwa),” kata Kapolsem mengurai keterangan keluarga.

Kapolsek juga menjelaskan korban diduga semakin depresi lantaran istrinya yang sedang sakit kanker payudara. Kondisi ini disebut pemicu korban mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan masalah denhan melakukan bunuh diri.

“Korban sering menyebut atau mengatakan kepada keluarga ingin bunuh diri saja,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa bunuh diri sontak menghebohkan masyarakat di kawasan seputaran rel kereta api lantaran jenazah pisah dengan kepala.

Tak jauh dari lokasi temuan mayat terdapat satu unit sepeda motor bebek milik korban terparkir jenis Yamaha Jupiter bernomor polisi BK 6251 WR berwarna merah. Terdapat juga helm berwarna abu-abu yang menempel pada spion sepeda motor.

Iklan RS Efarina