KORAN SIMANTAB
15 September 2025 | 17:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun

Kepala Sekolah Di Kabupaten Simalungun Rentan Dipidana

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Oktober 2021 | 22:18 WIB
Topik: Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun serba salah. Hal ini seiring dengan tanggungjawab dan wewenang sekolah dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Saragih, Kepala Sekolah salah satu sekolah dasar di Simalungun bercerita tentang repotnya mengelola dana BOS di Kabupaten Simalungun.

Intervensi yang diterimanya berupa perintah untuk memasukkan item item tertentu kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain memasukkan item yang diperintahkan dari dinas kabupaten, kepala sekolah juga diperintah untuk mengambil dari rekanan yang sudah ditentukan.

Hal tersebut sangat merepotkan bagi kepala sekolah karena adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan tentang Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).

Apa Itu SIPlah?

Kementerian Pendidikan menyediakan SIPlah dengan tujuan memberikan kebebasan kepada sekolah sekolah untuk berbelanja kebutuhannya dengan memililh penyedia secara mandiri.

SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.

SIPlah menggandeng puluh perusahaan sebagai mitranya. Dan para mitra tersebut masih menggandeng usaha mikro, kecil dan menengah untuk menjadi penyedia.

Adanya intervensi dari dinas pendidikan kabupaten menghambat Kepala Sekolah untuk memilih sendiri penyedianya. Intervensi dinas tersebut membuat Kepala Sekolah juga beresiko dijerat oleh aparat hukum karena tidak adanya kebebasan bagi Kepala Sekolah untuk memilih sendiri pemasoknya.

Bagaimana kalo penyedia yang ditentukan sebagai mitra sekolah saya ternyata harganya lebih mahal dari penyedia lain? Hal itu akan memberikan resiko hukum kepada saya sebagai Kepala Sekolah ujarnya.

Menurutnya beberapa pengadaan yang merupakan arahan dari Dinas Pendidikan adalah seperti pembelian gambar Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Gambar Pancasila, Spanduk Sekolah dan Buku Ajar serta Pengadaan Buku Perspustakaan.

Buku ajar serta buku perpustakaan menurutnya sudah diarahkan oleh Dinas Pendidikan kepada empat penerbit yang sudah bekerja sama dengan oknum oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Catatan redaksi:

  1. Kantor Berita Simantab menerapkan Hak Tolak sesuai dengan UU Pers karena informasi tersebut berharga dimana membongkar praktek KKN dan jika identitasnya dipublikasi, nara sumber berpotensi untuk ditekan dengan mutasi atau diberhentikan dari Kepala Sekolah. 
  2. Kantor Berita Simantab sudah mengirimkan informasi ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun namun belum mendapat jawaban
Tags: dana boskepala sekolahSekolahsiplah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 15:45 WIB

Keluhan pekerja diperkuat hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumut. Kepala UPTD, Robby Sipayung, menyebut perusahaan menunggak pembayaran lembur...

Read more
Salah satu spot pemandangan ke arah kebun teh dari salah satu warung kopi di sekitarnya, memberi nilai tambah.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:59 WIB

Bagi warga, isu ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut sejarah, ekologi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Simalungun|Simantab – Hamparan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menemui pimpinan DPRD Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:56 WIB

Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, belanja Rp3 triliun, dengan defisit sekitar Rp105 miliar. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:47 WIB

Jonrismantuah menjelaskan 861 nama yang diajukan termasuk dalam kategori R3 dan R4. Mereka adalah pegawai non-ASN yang sudah mengikuti seleksi...

Read more

Berita Terbaru

Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor