KORAN SIMANTAB
18 Desember 2025 | 17:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Kepala Sekolah Di Kabupaten Simalungun Rentan Dipidana

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Oktober 2021 | 22:18 WIB
Topik: Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun serba salah. Hal ini seiring dengan tanggungjawab dan wewenang sekolah dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Saragih, Kepala Sekolah salah satu sekolah dasar di Simalungun bercerita tentang repotnya mengelola dana BOS di Kabupaten Simalungun.

Intervensi yang diterimanya berupa perintah untuk memasukkan item item tertentu kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain memasukkan item yang diperintahkan dari dinas kabupaten, kepala sekolah juga diperintah untuk mengambil dari rekanan yang sudah ditentukan.

Hal tersebut sangat merepotkan bagi kepala sekolah karena adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan tentang Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).

Apa Itu SIPlah?

Kementerian Pendidikan menyediakan SIPlah dengan tujuan memberikan kebebasan kepada sekolah sekolah untuk berbelanja kebutuhannya dengan memililh penyedia secara mandiri.

SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.

SIPlah menggandeng puluh perusahaan sebagai mitranya. Dan para mitra tersebut masih menggandeng usaha mikro, kecil dan menengah untuk menjadi penyedia.

Adanya intervensi dari dinas pendidikan kabupaten menghambat Kepala Sekolah untuk memilih sendiri penyedianya. Intervensi dinas tersebut membuat Kepala Sekolah juga beresiko dijerat oleh aparat hukum karena tidak adanya kebebasan bagi Kepala Sekolah untuk memilih sendiri pemasoknya.

Bagaimana kalo penyedia yang ditentukan sebagai mitra sekolah saya ternyata harganya lebih mahal dari penyedia lain? Hal itu akan memberikan resiko hukum kepada saya sebagai Kepala Sekolah ujarnya.

Menurutnya beberapa pengadaan yang merupakan arahan dari Dinas Pendidikan adalah seperti pembelian gambar Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Gambar Pancasila, Spanduk Sekolah dan Buku Ajar serta Pengadaan Buku Perspustakaan.

Buku ajar serta buku perpustakaan menurutnya sudah diarahkan oleh Dinas Pendidikan kepada empat penerbit yang sudah bekerja sama dengan oknum oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Catatan redaksi:

  1. Kantor Berita Simantab menerapkan Hak Tolak sesuai dengan UU Pers karena informasi tersebut berharga dimana membongkar praktek KKN dan jika identitasnya dipublikasi, nara sumber berpotensi untuk ditekan dengan mutasi atau diberhentikan dari Kepala Sekolah. 
  2. Kantor Berita Simantab sudah mengirimkan informasi ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun namun belum mendapat jawaban
Tags: dana boskepala sekolahSekolahsiplah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih memantau harga-harga sembako di Pasar Tanah Jawa.(Simantab/ist)
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:38 WIB

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Simalungun melakukan sidak pasar di Tanah Jawa untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih (topi putih) dan Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga (topi hitam) kompak menebar benih ikan di Danau Toba.(Simantab/ist)
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan restocking ikan nila dan mas di perairan Danau Toba untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional serta...

Read more
Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 15:41 WIB

Penebangan massal pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Tanpa kejelasan izin, publik mengaitkan hilangnya pohon dengan meningkatnya risiko...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita