Uang kas sebesar Rp18 juta itu, diduga disalahgunakan oknum Kepsek SMPN 1 Gunung Maligas. Keresahan sejumlah guru memuncak, pasalnya mereka menduga uang itu untuk kepentingan Pilkada.
Simalungun|Simantab – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dituding “makan” makan uang kas siswa. Uang kas sebesar Rp18 juta itu, diduga disalahgunakan oknum Kepsek RAM.
Dugaan ini awalnya mencuat dari keluhan sejumlah guru di SMP itu. Mereka merasa terbebani karena dikenakan kutipan untuk mengganti dana tersebut.
Menurut salah seorang guru, sebut saja Kamal, pengumpulan dana dilakukan secara bertahap.
“Pengutipan dilakukan secara bertahap. Di awal Rp6,5 juta dan di tahap kedua sekitar Rp12 jutaan. Sudah terkumpul di bendahara sekolah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025)
Namun, kata Kamal, penggunaan dana ini menjadi misteri. Terlebih tidak ada kuitansi atau bukti penggunaan yang diberikan kepada guru.
“Bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan uang kas tersebut jika diminta para siswa. Tidak ada kuitansi sebagai bukti yang kami pegang. Sebaga gurui, kami juga tidak tahu uang tersebut dipergunakan untuk apa,” ujarnya.
Kamal menjelaskan, awal pengumpulan dana kas itu sebenarnya inisiatif siswa untuk keperluan kelas. Salah satunya, untuk membeli peralatan kebersihan, alat tulis, atau kegiatan sosial. Namun, dana tersebut akhirnya dikumpulkan ke bendahara sekolah dengan alasan keamanan.
“Itu sebenarnya uang iuran kelas masing-masing. Mereka mau membeli baju kelas atau jalan-jalan di penghujung semester. Bukan pungutan yang diperuntukan untuk keperluan sekolah yang urgent,” jelasnya.
Puncak keluhan sejumlah guru itu semakin memuncak dengan dugaan, dana tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024, mendukung salah satu pasangan calon bupati.
Guru semakin resah. Mereka mengaku telah melaporkan persoalan itu, namun belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.
“Kami sudah pernah melakukan pelaporan terkait ini. Saat kami tanya kembali, sudah ada di tangan Seretaris Dinas untuk diselesaikan. Tetapi hingga saat ini belum digubris,” ungkap Kamal.
Orang Tua Siswa Mengeluhkan Kurangnya Transparansi
Selain dari kalangan guru, keluhan juga datang dari orang tua siswa. DR, orang tua siswa kelas VII, salah satu yang ikut mempertanyakan transparansi penggunaan dana kas.
Ia mengungkapkan bahwa anaknya membayar uang kas setiap minggu. Namun tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai penggunaannya.
Dia mengatakan, uang kas diminta setiap hari Senin oleh wali kelas putranya dengan jumlah uang sebesar Rp3.000/minggu.
“Saya pernah nanya uang kas itu buat apa saja. Tapi gurunya gak transparan menjelaskan untuk apa uang itu,” kata DR.
Saat mengonfirmasi kepada kepala sekolah, Simantab mendapat penghadangan dari penjaga sekolah dan seorang guru.
“Untuk saat ini kepala sekolah belum dapat dijumpai, dengan alasan sedang banyak pikiran,” ujar seorang guru bermarga Manalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, Sudiahman Saragih, membantah adanya pembiaran atas dugaan ini. Ia berjanji akan memproses laporan tersebut.
“Kami akan proses, jika laporan sudah ada di meja Sekdis Pendidikan. Kami tidak biarkan kejadian ini berulang kembali,” ujar Sudiahman.(putra purba)