KORAN SIMANTAB
19 September 2025 | 13:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun
SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kepsek SMPN 1 Gunung Maligas Diduga “Makan” Uang Kas Siswa Rp18 Juta

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
13 Maret 2025 | 16:57 WIB
Topik: Simalungun
0

Uang kas sebesar Rp18 juta itu, diduga disalahgunakan oknum Kepsek SMPN 1 Gunung Maligas. Keresahan sejumlah guru memuncak, pasalnya mereka menduga uang itu untuk kepentingan Pilkada.

Simalungun|Simantab – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dituding “makan” makan uang kas siswa. Uang kas sebesar Rp18 juta itu, diduga disalahgunakan oknum Kepsek RAM.

Dugaan ini awalnya mencuat dari keluhan sejumlah guru di SMP itu. Mereka merasa terbebani karena dikenakan kutipan untuk mengganti dana tersebut.

Menurut salah seorang guru, sebut saja Kamal, pengumpulan dana dilakukan secara bertahap.

“Pengutipan dilakukan secara bertahap. Di awal Rp6,5 juta dan di tahap kedua sekitar Rp12 jutaan. Sudah terkumpul di bendahara sekolah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025)

Namun, kata Kamal, penggunaan dana ini menjadi misteri. Terlebih tidak ada kuitansi atau bukti penggunaan yang diberikan kepada guru.

“Bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan uang kas tersebut jika diminta para siswa. Tidak ada kuitansi sebagai bukti yang kami pegang. Sebaga gurui, kami juga tidak tahu uang tersebut dipergunakan untuk apa,” ujarnya.

Kamal menjelaskan, awal pengumpulan dana kas itu sebenarnya inisiatif siswa untuk keperluan kelas. Salah satunya, untuk membeli peralatan kebersihan, alat tulis, atau kegiatan sosial. Namun, dana tersebut akhirnya dikumpulkan ke bendahara sekolah dengan alasan keamanan.

“Itu sebenarnya uang iuran kelas masing-masing. Mereka mau membeli baju kelas atau jalan-jalan di penghujung semester. Bukan pungutan yang diperuntukan untuk keperluan sekolah yang urgent,” jelasnya.

Puncak keluhan sejumlah guru itu semakin memuncak dengan dugaan, dana tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024, mendukung salah satu pasangan calon bupati.

Guru semakin resah. Mereka mengaku telah melaporkan persoalan itu, namun belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

“Kami sudah pernah melakukan pelaporan terkait ini. Saat kami tanya kembali, sudah ada di tangan Seretaris Dinas untuk diselesaikan. Tetapi hingga saat ini belum digubris,” ungkap Kamal.

Orang Tua Siswa Mengeluhkan Kurangnya Transparansi

Selain dari kalangan guru, keluhan juga datang dari orang tua siswa. DR, orang tua siswa kelas VII, salah satu yang  ikut mempertanyakan transparansi penggunaan dana kas.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya membayar uang kas setiap minggu. Namun tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai penggunaannya.

Dia mengatakan, uang kas diminta setiap hari Senin oleh wali kelas putranya dengan jumlah  uang sebesar Rp3.000/minggu.

“Saya pernah nanya uang kas itu buat apa saja. Tapi gurunya gak transparan menjelaskan untuk apa uang itu,” kata DR.

Saat mengonfirmasi kepada kepala sekolah, Simantab mendapat penghadangan dari penjaga sekolah dan seorang guru.

“Untuk saat ini kepala sekolah belum dapat dijumpai, dengan alasan sedang banyak pikiran,” ujar seorang guru bermarga Manalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun, Sudiahman Saragih, membantah adanya pembiaran atas dugaan ini. Ia berjanji akan memproses laporan tersebut.

“Kami akan proses, jika laporan sudah ada di meja Sekdis Pendidikan. Kami tidak biarkan kejadian ini berulang kembali,” ujar Sudiahman.(putra purba)

Tags: Gunung MaligasKepsek SMPN1 Gunung MaligasSimalungunSMPN 1
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sampah Bungaran, Kecamatan Bosar Maligas, yang telah hadir sebagai jawaban atas isu krusial pengelolaan sampah di Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

Editor: Mahadi Sitanggang
18 September 2025 | 19:45 WIB

Program ini hadir sebagai jawaban atas dua isu krusial: kerusakan ekologis akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan dan tantangan sosial ekonomi...

Read more
Wakil Bupati Simalungun dan istri, mendampingi Ketua TP PKK Simalungun menggunting pita peresmian Mal Pelayanan Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
18 September 2025 | 14:50 WIB

Wakil Bupati menekankan pentingnya keramahan dan keikhlasan sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan prima. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun...

Read more
Semangat Baru Indonesia (SBI) bersama Bupati Simalungun dan jajarannya.(Simantab/ist)
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 September 2025 | 14:09 WIB

"Junjung tinggi kehormatan dan etika. Jadilah semangat baru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke," Anton Achmad Saragih. Simalungun|Simantab - Bupati...

Read more
Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

Editor: Mahadi Sitanggang
17 September 2025 | 11:33 WIB

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Simalungun|Simantab – Polemik...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

18 September 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

18 September 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

18 September 2025 | 14:50 WIB
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba